EVENT ROAD BIKE RACE 2021 - SEMBALUN COM
RM PRINCESS FIPOO ANDIL PADA EVENT ROAD BIKE RICE
Turut andil pada event tersebut, RM Princess Fipoo yakni Rumah Makan siap saji. Sebelumnya RM Princess Fipoo yang menjadi mitra desa dan kecamatan dalam berbagai jamuan rapat, kembali lagi mendapat kepercayaan untuk menyajikan para tamu undangan pada Event Road Bike Race 2021.
Mendapat peran sebagai penyedia catering dan prasmanan, RM Princess Fipoo menyajikan menu khas yang menggugah selera
Baca juga : Event Road Bike Race 2021 - Semblun Com
Lihat disini Lokasi : RM Princess Fipoo
KOTARAJA, PENERBITAN SERTIFIKAT BADAN HUKUM BUMDESA MUDA KARYA MANDIRI OLEH KEMENKUMHAM
BUM Desa sebagai badan usaha yang dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa, kendatipun pembentukannya hanya didasarkan pada Peraturan Desa dan tidak membutuhkan pengesahan akta notaris, BUM Desa bisa membentuk unit-unit usaha yang berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) dan Lembaga Keuangan Mikro
Baca disini Pernyataan Mentri Desa tentang Badan Hukum BUM Desa
BUMDesa Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja, sejak ditetapkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 15 Desember 2021 telah resmi terdaftar sebagai badan hukum yang tercatat pada pangkalan data Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.
Dalam regulasi turunan UU Cipta Kerja membolehkan BUMDesa mengelola sumber daya air, serta bagian-bagian jalan tol dan non-tol yang diatur dalam PP no 5 Tahun 2021
Mengacu pada PP No 29 Tahun 2021, BUMDesa boleh bermitra mengelola terminal penumpang dan pasar rakyat
Selanjutnya pada PP No 30 Tahun 2021, BUMDesa boleh bekerjasama dalam pengujian kendaraan bermotor, kalibrasi hingga jasa pemeliharaan
Baca juga verifikasi nama dan pengajuan berkas Badan Hukum BUMDesa Muda Karya Mandiri
KOTARAJA, UNIT USAHA TDC DESA (MAHADESA) SIAP DENGAN PENGADAAN SPANDEK, FOIL DAN BAJA RINGAN
KOTARAJA, ARAHAN PAGI UNTUK MEMAKSIMALKAN KINERJA PENGURUS BUMDESA
Guna memaksimalkan kinerja, Direkrtur BUMDesa memberi arahan kepada semua pengurus termasuk pelaksana harian dan staff lainnya.
KOTARAJA, ARAHAN & PEMBINAAN PENGURUS OLEH DIREKTUR BUMDESA
Memaksimalkan kinerja pengurus, Direktur BUMDesa Muda Karya Mandiri Kotaraja memberikan arahan bagi semua pengurus untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan harian
Termasuk didalamnya, Unit Simpan Pinjam yang merupakan salah satu unit dengan pembiayaan terbesar dengan persentase kemacetan sekitar 80% dari jumlah pembiayaan
Menyikapi masalah nasabah secara keseluruhan, baik yang kategori lancar, dalam pertimbangan dan macet, Direktur BUMDesa meminta kepada semua pelaksana oprasional untuk mendata dan memetakkan nasabah berdasarkan kategori tersebut, disamping itu pemetaan juga dilaakukan dengan mendata lokasi dan nominal pembiayaan
Informasi lainnya jangan lupa mengunjungi BUMDesa Muda Karya Mandiri Kotaraja
KOTARAJA, LALU SUKARMAN ASAL DESA KOTARAJA MERAIH JUARA 1 DALAM FESTIVAL PEPAOSAN SE-PULAU LOMBOK
Pepaosan sebagai warisan seni budaya adi luhung masyarakat Sasak Lombok, dengan dihidupkannya kembali secara langsung telah mengajari kepada generasi muda untuk mengenal dan mencintai seni dan budayanya sendiri.
Festival Pepaosan yang digelar oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan berlangsung di Museum Negri Nusa Tenggara Barat, sabtu (27/11) diraih oleh salah satu Tokoh Adat Lalu Sukarman asal Desa Kotaraja
Sebagai warisan rohani masyarakat Sasak pada masa lalu, dalam lontar-lontar yang dibaca banyak mengandung unsur nilai etika dan moral. Karna itu patutlah bagi masyarakat, pemuda, akademis dan juga pemerintah mendukung agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam seni budaya tetap lestari
KOTARAJA, PEMDES BERSAMA MASYARAKAT SETEMPAT MEMBENAHI SALURAN AIR DI BEBERAPA TITIK LUAPAN
Memasuki musim penghujan, endapan di selokan kerap kali menjadi penghambat aliran air, hal ini tentu menimbulkan luapan air.
Menangani luapan air selokan tersebut, Pemdes Kotaraja turun tangan dengan mengadakan kerja bakti bersama masyarakat setempat membenahi beberapa titik dimana aliran air tersumbat
Saluran air selokan di persimpangan dari Marang Utara ke Marang Selatan dan Otak Desa tampaknya perlu penanganan serius. Dengan arahan langsung dari Kepala Desa, para Kawil dan perangkat desa berbaur dengan masyarakat bahkan Kepala Desa sendiri ikut nimbrung membenahi saluran air tersebut.
Berbagai informasi lainnya jangan lupa kunjungi kami di KotarajaMenyapa
KOTARAJA, PROGRAM IBU PKK SARAPAN GRATIS UNTUK MASYARAKAT
Jum'at berkah, salah satu aktivitas ibu-ibu PKK Desa Kotaraja yakni pengadaan nasi bungkus gratis untuk masyarakat yang belum sarapan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari jum'at yang bertempat di depan kantor Desa Kotaraja.
KOTARAJA, MUSRENBANGDES RKPDES 2022
Musrenbangdes Desa Kotaraja yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kotaraja dihadiri Pemerintah Camat yang diwakili Kasi PMD, Kepala Desa, BPD, Kawil, Ibu PKK, Bumdes dan beberapa tokoh masyarakat.
Pada sambutannya, Kepala Desa Kotaraja menyatakan rasa syukur atas usainya Musdus yang dilaksanakan di setiap kewilayahan yang ada di Desa Kotaraja
Sambutan selanjutnya, Kasi PMD mewakili kecamatan menyatakan terimakasih atas rampungnya Musdus dan berharap acara Musrenbangdes berjalan lancar.
Sementara itu, Pendamping Kecamatan L Munawir Haris, beliau memaparkan terkait perencanaan RPJMDes disusun selambatnya 3 bulan setelah Jabatan Kepala Desa depinitif. RKP disusun mulai bulan juli hingga ditetapkan pada bulan september
Adapun Rancangan RKPDes Tahun 2022 sebagai berikut
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa, meliputi; Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Oprasional Pemerintah Desa; Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa; Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik Kearsipan; Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelapotan; Bidang Pertahanan
2. Pembangunan, meliputi; Gerbang Gang masing-masing wilayah; TPS sementara; Pos Ronda masing-masing kewilayahan; Penataan Lingkungan Pusat Desa; TV di Gerbang Desa; Balai Oleh-oleh/UMKM Center; Lampu Penerangan Jalan; Bidang Pendidikan; Bidang Kesehatan; Bidang Kawasan Pemukiman; Bidang Pengembangan Wisata
3. Pembinaan Masyarakat, meliputi; Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Perlengkapan BKD
4. Pemberdayaan;
5. Penanggulangan; Sub Bidang Keadaan Mendesak; BLT DD
6. Penyertaan Modal BUMDesa













