Pages

Friday, March 27, 2020

Menghadapi Situasi dan Kondisi saat ini, Shalat Berjama'ah dan Shalat Jum'at di Masjid Raudhatul Muttaqin ditiadakan untuk sementara waktu

Kamis, 26 Maret 2020
Penutupan sementara shalat berjama'ah dan shalat jum'at di Masjid Raudhatul Muttaqin Desa Kotaraja diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) sesuai dengan instruksi Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur. 
Meneruskan instuksi Pemerintah tersebut, Aparat Kepolisian, TNI, Pemdes dan para Tokoh Masyarakat bermusyawarah pada Kamis, 26 Maret di Balai Desa Kotaraja guna menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah terkait situasi dan kondisi Lombok Timur saat ini. 
Dengan adanya hasil kesepakatan terkait akan hal tersebut, Perwakilan dari Kepolisian, Babinsa, Camat Sikur dan para Tokoh Masyarakat lainnya sepakat untuk mengunjungi Para Tokoh Agama di Desa Kotaraja guna memohon ijin dan menyampaikan  kebijakan Pemerintah serta situasi yang sedang kita hadapi, diantaranya; Bpk. Tuan Guru H. Muslihin. Beliau adalah Tuan Guru yang sangat bijak dan sebagai panutan masyarakat Desa Kotaraja selama ini.  
Kunjungan selanjutnya kepada Bpk Tuan Penghulu Desa Kotaraja, yakni Dane H. Lalu M. Irfan. Dalam hal ini, Camat Sikur  (Lalu Putra) memohon ijin dan menyampaikan instruksi Pemerintah terkait gentingnya situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi. 
Berdasarkan instruksi Pemerintah, Kesepakatan Pemdes dan Tokoh Masyarakat serta Ijin dari Tokoh Agama (Bapak Tuan Guru) dan Pengelengsir Desa Kotaraja, sangat diharapkan kesadaran warga masyarakat Desa Kotaraja untuk mengindahkan hasil keputusan ini dan tidak terjadi pro kontra dan kesalahpahaman terhadap peniadaan shalat berjama'ah dan shalat jum'at untuk sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

Himbauan 
Mari jaga diri, keluarga dan masyarakat. Dan mari kita memahami situasi dan kondisi demi kenyamanan dan keselamatan kita semua, Mohon maaf jika ada kesalahan...
Semoga bermanfaat! 

No comments:

Post a Comment