Pages

Monday, August 12, 2019

POLEMIK ALIRAN (WAHABI) DI KOTARAJA BELUM BERUJUNG. LALU BAGAIMANA PERANAN KEPALA DESA MENUNTASKAN MASALAH INI?

Keberadaan Aliran (Faham) Wahabi di Desa Kotaraja telah menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, oknum dari faham (Wahabi) ini tidak berlaku toleransi terhadap faham yang dijalani warga masyarakat selama ini. Mereka (Wahabi) yang baru beberapa bulan hadir di Desa Kotaraja sudah mulai menyinggung dan menyalahkan kebiasaan-kebiasaan warga yang menurutnya bid'ah. 
Baca juga Keberadaan Wahabi di Desa Kotaraja 
Pada awalnya warga sekitar tidak mempermasalahkan keberadaan Aliran (Wahabi) ini, karna sesungguhnya mereka juga berhak menjalani keyakinannya selama tidak saling merugikan. Namun apa yang terjadi beberapa waktu lalu (kerusuhan Warga dengan Wahabi) adalah puncak kemarahan warga karna salah satu oknum (Isrofi) dengan ucapan dan perbuatannya yang  menyalahkan dan melarang keras aktivitas warga yang sedang melaksanakan dzikiran di salah satu rumah duka. Hal tersebutlah yang mengundang kemarahan massal hingga terjadi kerusuhan yang hampir saja menelan korban. 
Tindak lanjut dari kasus ini;
  • Mediasi Kapolres Lombok Timur, Kamis 08/08/2019 
  • Penyampaian aspirasi masyarakat di Balai Desa Kotaraja, Sabtu 10/08/2019. 
Dari hasil tindak lanjut pihak-pihak terkait, diantaranya Kapolres Lombok Timur yang menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meredam emosi, begitu pun Camat Sikur pada acara "Penyampaian Aspirasi Masyarakat" sabtu kemarin beliau mengatakan hal yang sama. Namun dari hasil sementara ini sama sekali belum memuaskan masyarakat, karna 100% dari masyarakat Desa Kotaraja ingin dengan segera mendapat tanggapan yang serius dan menghapus segala aktivitas dan simbol faham (Wahabi) termasuk bangunan (Mushalla) yang dipergunakan sebagai pusat dakwahnya selama ini. 
Bagaimana Kepala Desa menyikapi masalah ini? 
Seperti yang kita tahu, apa pun aktivitas warga masyarakat yang melibatkan kepentingan masyarakat banyak, sudah semestinya Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di desa mengetahui hal tsb.  Besar dan kecilnya problema yang dihadapi masyarakat umum terkadang sangat membutuhkan peran aktif pemimpin dasa dan para pemangku kepentingan lainnya. Permasalahannya, Kepala Desa sendiri dalam pertemuan kemarin mengakui kelalaiannya selama ini yang kurang respon terhadap perkembangan Aliran baru (Wahabi) hingga berujung pada kerusuhan. Karna itu, sekarang ini warga masyarakat Desa Kotaraja mengharapkan kepedulian dan ketegasan Kepala Desa untuk menindak lanjuti sesegera mungkin permasalahan ini, karna jika tidak permasalahan ini akan berlarut-larut.  
Bagaimana tanggapan masyarakat saat ini? 


Berdasarkan peninjauan terhadap tanggapan masyarakat secara umum, bahwa kasus ini harus dengan segera dituntaskan mengingat gentingnya situasi dan kondisi masyarakat Desa Kotaraja. 
Beberapa tanggapan yang kami serap secara langsung dari masyarakat, diantaranya; 

  • Jika bangunan "Mushalla" yang selama ini dipergunakan (Wahabi) tsb tidak dirobohkan, besar kemungkinan suatu saat nanti akan difungsikan lagi sebagai tempat rekrutmen jama'ah. Hal seperti ini sudah terjadi di beberapa tempat lainya, seperti ; di Kesik, Suralaga dan banyak tempat lainnya yang kejadiannya hampir sama. Sebagai contoh di Suralaga, kerusuhan yang terjadi antara aliran (Wahabi) dengan warga sekitar didamaikan dengan menutup segala aktivitas (Wahabi) kemudian simbol berupa Mushalla difungsikan sebagaimana mestinya. Namun apa yang terjadi? Dalam waktu sekian lama Mushalla tsb kembali dipergunakan sebagai pusat dakwah dan rekrutmen anggota/jamaah (Wahabi). Kembali masyarakat mendemo, dan penyelesaiannya dengan cara yang sama. Dan pada akhirnya,  jama'ah tsb berkembang dan menyebar. Hingga saat ini Suralaga menjadi salah satu Pusat Dakwah Wahabi terbesar di Lombok Timur. 
  • Semua aktivitas (wahabi) di Desa Kotaraja dihentikan, kemudian bangunan (Mushalla) yang dipergunakan selama ini harus ratakan (dirobohkan), Karna jika tidak, tidak akan ada yang bisa menjamin terjadi konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin saja berdampak lebih fatal lagi. Robohkan harga mati 
  • Oknum terkait (Isrofi) agar diasingkan dari Desa Kotaraja demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat. 
Begitulah tanggapan masyarakat yang dapat kami himpun terkait problema yang kita hadapi saat ini.

Jika ada kekeliruan atas apa yang kami sampaikan, mohon saran dan masukan!

Mediasi di Balai Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Warga Masyarakat Desa Kotaraja

Rapat Pengambilan Keputusan Kasus Wahabi dengan Warga Desa Kotaraja
Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di Desa Kotaraja beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan mediasi kedua setelah sebelumnya diadakan mediasi oleh Kapolres Lombok Timur 08/08/2019 lalu. 
Kembali hari ini, Sabtu 10/08/2019 diadakan mediasi di Balai Desa Kotaraja dalam agenda "Rapat Pengambilan Keputusan Masyarakat Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Masyarakat Desa Kotaraja" dengan menghadirkan; Bapak Camat Sikur sebagai moderator, perwakilan Kapolres Lombok Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pemuda Desa Kotaraja. 
Berikut beberapa poin penting yang dapat kami sampaikan terkait pertemuan/mediasi kedua:
  • Perwakilan Kapolres Lombok Timur selaku penengah saat itu, beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing. Selanjutnya beliau menghimbau kepada para kadus untuk berperan aktif dan tetap memantau aktivitas masyarakat. Jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.
  • Dari Tokoh Agama, H Nasrullah, S.Sos.I beliau menyampaikan "Di Kotaraja kami sudah memiliki Tuan Guru yakni TGH. Muslihin yang sangat kami hargai dan kan taati sebagai guru kami, dan selama ini kami aman-aman saja hingga aliran (Faham) dari luar (Wahabi) ini datang dan mengacaukan keadaan dengan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan kami berharap agar semua elmen masyarakat nyaman. Jadi, tolong bantu kami, usir saja pendatang (Wahabi) ini agar kami tenang beribadah!". 
  • Dari Tokoh Adat, H. Lalu Ridwan beliau menyampaikan; "Kotaraja sudah berumur sekitar 400 tahun, dan selama itu tidak pernah terjadi hal-hal seperti ini karna sesungguhnya kita mempunyai Kearifan Lokal. Namun hal ini terjadi sekarang karna kita tidak kompak. Semoga dengan kejadian ini kita bisa kompak kembali. Saya pun setuju dengan pendapat H. Nasrullah, tapi sebaiknya diselesaikan dengan sebaik-baiknya karna selama ini arogansi di Kotaraja tidak pernah terjadi. Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan jika memang harus ditutup (Aliran Wahabi), silahkan kita kembalikan pada masyarakat!". 
  • Dari Tokoh Agama, TGH Fahrurrozi. Beliau menjelaskan secara gamblang, "Saya mengetahui  kronologinya secara langsung. Faham (Wahabi) ini barang imfor dari luar, sangat asing bagi kami yang sudah rukun dengan keragaman yang kental. Secara akidah kita tidak bertentangan, kita hanya berbeda terhadap Furu' saja. Namun karna perbedaan ini, saudara kami di sebelah (Wahabi) tidak menerima sehingga toleransi tidak berjalan dengan baik. Mereka (Wahabi) justru mencela apa yang kami laksanakan selama ini. Namun jika itu kita bahas, sampai kiamat pun tidak akan habis-habisnya. Jadi, kami berharap saudara kami yang lain faham (Wahabi) agar melaksanakan fahamnya di luar Desa Kotaraja sesuai dengan aspirasi masyarakat!". 
  • Perwakilan Pemuda, M. Ofyan Khaeri, ST. Beliau menyampaikan beberapa poin inti, diantaranya; 
  • Semua aktivitas, baik pengajian, dakwah, TPQ dan rekrutmen harus ditutup!.   
  • Hialangkan semua simbol berupa Mushalla dan sebagainya, karna masih ada kemungkinan suatu saat akan digunakan kembali sebagai tempat kegiatan seperti ini. Intinya bangunan harus dirobohkan, karna jika tidak, siapa yang bisa menjamin keamanannya, Apa Bapak Kapolsek bisa menjamin? Siapa yang siap menjamin? kita tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap keselamatan dan keamanannya (Wahabi) sedangkan kita sendiri tahu seberapa besar kemarahan masyarakat terhadap aktivitas dan keberadaannya yang sudah mengacaukan ketenangan dan ketentraman masyarakat!.
  • Tindakan hukum terhadap pihak terkait. Atas perbuatannya (Isrofi) yang telah menyakiti hati dan perasaan masyarakat banyak, agar dapat ditindak lanjuti!.
  • Ketua Forum, H. Lalu Arwan. Beliau berpendapat, "Saya pribadi berpendapat, kasus ini adalah perbuatan oknum. Kalau kita berbicara masalah mazhab, semua kita merasa dan ingin menang. Jadi sekarang, bagaimana cara kita agar menyamakan pendapat dengan kompak agar tidak menyinggung akidah yang lain. Yang diamankan oknumnya, bukan mazhabnya!".
  • Dari BPD Desa Kotaraja, Lalu Isnaeni. Beliau mengutarakan; "Wahabi berada di luar kearifan lokal yang selama ini kita tegakkan. Apapun aktivitasnya harus dihentikan. Bangunan (tempat aktivitas Wahabi) harus diratakan (dirobohkan), harus segera ditindak lanjuti, karna sudah jelas tujuan utama mereka (Wahabi) menggeser kearifan lokal. Sekali lagi ditekankan, bangunan harus diratakan!" 
  • Respon Kapolres Lotim (Kasatreskrim). Beliau menanggapi, " Kami yakin kearifan lokal yang sudah 400 tahun masih terjaga. Ada 2 kasus yang kami angkat dalam masalah ini. Namun begitu, jangan karna penilaian yang kita anggap benar menyebabkan kita salah dalam bertindak. Silahkan dituangkan apa keinginan masyarakat kita, namun kami tidak serta merta menahan (Isrofi) dengan alasan penistaan agama sebelum legalitas dari MUI atau dari yang lain. Hasil dari itu baru polres siap menangani, karna itu kami berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melawan hukum!". 
  • Perwakilan Pemuda (Jabon). Singkat saja, "Kami ingin keputusan yang jelas terhadap kasus ini. Jangan sampai kasus ini bertele-tele. Silahkan beri kami keputusan dan kepastian agar masyarakat tahu!". 
  • Kepala Desa Kotaraja, Lalu Supiandi. Beliau menanggapi singkat saja, "Ijin bangunan (Mushalla Wahabi) tidak ada. Dan tentang peresmiannya saya tidak hadir pada saat itu. Apa pun keputusan masyarakat, keluarga terkait menerima. Demi ketenteraman masyarakat!".
Sumber : Notulen Rapat (Jayadi).

 Kesimpulan sekaligus penutup 
Hasil musyawarah ini untuk sementara belum bisa di putuskan karna perlu sampaikan dan dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang.  
Semua aspirasi masyarakat melalui perwakilan para tokoh akan ditampung sebagai pertimbangan untuk menentukan keputusan nantinya. 


Semoga bermanfaat!.