Home »
» Mediasi di Balai Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Warga Masyarakat Desa Kotaraja
Rapat Pengambilan Keputusan Kasus Wahabi dengan Warga Desa Kotaraja
Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di Desa Kotaraja beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan mediasi kedua setelah sebelumnya diadakan mediasi oleh Kapolres Lombok Timur 08/08/2019 lalu.
Kembali hari ini, Sabtu 10/08/2019 diadakan mediasi di Balai Desa Kotaraja dalam agenda "Rapat Pengambilan Keputusan Masyarakat Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Masyarakat Desa Kotaraja" dengan menghadirkan; Bapak Camat Sikur sebagai moderator, perwakilan Kapolres Lombok Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pemuda Desa Kotaraja.
Berikut beberapa poin penting yang dapat kami sampaikan terkait pertemuan/mediasi kedua:
- Perwakilan Kapolres Lombok Timur selaku penengah saat itu, beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing. Selanjutnya beliau menghimbau kepada para kadus untuk berperan aktif dan tetap memantau aktivitas masyarakat. Jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.
- Dari Tokoh Agama, H Nasrullah, S.Sos.I beliau menyampaikan "Di Kotaraja kami sudah memiliki Tuan Guru yakni TGH. Muslihin yang sangat kami hargai dan kan taati sebagai guru kami, dan selama ini kami aman-aman saja hingga aliran (Faham) dari luar (Wahabi) ini datang dan mengacaukan keadaan dengan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan kami berharap agar semua elmen masyarakat nyaman. Jadi, tolong bantu kami, usir saja pendatang (Wahabi) ini agar kami tenang beribadah!".
- Dari Tokoh Adat, H. Lalu Ridwan beliau menyampaikan; "Kotaraja sudah berumur sekitar 400 tahun, dan selama itu tidak pernah terjadi hal-hal seperti ini karna sesungguhnya kita mempunyai Kearifan Lokal. Namun hal ini terjadi sekarang karna kita tidak kompak. Semoga dengan kejadian ini kita bisa kompak kembali. Saya pun setuju dengan pendapat H. Nasrullah, tapi sebaiknya diselesaikan dengan sebaik-baiknya karna selama ini arogansi di Kotaraja tidak pernah terjadi. Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan jika memang harus ditutup (Aliran Wahabi), silahkan kita kembalikan pada masyarakat!".
- Dari Tokoh Agama, TGH Fahrurrozi. Beliau menjelaskan secara gamblang, "Saya mengetahui kronologinya secara langsung. Faham (Wahabi) ini barang imfor dari luar, sangat asing bagi kami yang sudah rukun dengan keragaman yang kental. Secara akidah kita tidak bertentangan, kita hanya berbeda terhadap Furu' saja. Namun karna perbedaan ini, saudara kami di sebelah (Wahabi) tidak menerima sehingga toleransi tidak berjalan dengan baik. Mereka (Wahabi) justru mencela apa yang kami laksanakan selama ini. Namun jika itu kita bahas, sampai kiamat pun tidak akan habis-habisnya. Jadi, kami berharap saudara kami yang lain faham (Wahabi) agar melaksanakan fahamnya di luar Desa Kotaraja sesuai dengan aspirasi masyarakat!".
- Perwakilan Pemuda, M. Ofyan Khaeri, ST. Beliau menyampaikan beberapa poin inti, diantaranya;
- Semua aktivitas, baik pengajian, dakwah, TPQ dan rekrutmen harus ditutup!.
- Hialangkan semua simbol berupa Mushalla dan sebagainya, karna masih ada kemungkinan suatu saat akan digunakan kembali sebagai tempat kegiatan seperti ini. Intinya bangunan harus dirobohkan, karna jika tidak, siapa yang bisa menjamin keamanannya, Apa Bapak Kapolsek bisa menjamin? Siapa yang siap menjamin? kita tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap keselamatan dan keamanannya (Wahabi) sedangkan kita sendiri tahu seberapa besar kemarahan masyarakat terhadap aktivitas dan keberadaannya yang sudah mengacaukan ketenangan dan ketentraman masyarakat!.
- Tindakan hukum terhadap pihak terkait. Atas perbuatannya (Isrofi) yang telah menyakiti hati dan perasaan masyarakat banyak, agar dapat ditindak lanjuti!.
- Ketua Forum, H. Lalu Arwan. Beliau berpendapat, "Saya pribadi berpendapat, kasus ini adalah perbuatan oknum. Kalau kita berbicara masalah mazhab, semua kita merasa dan ingin menang. Jadi sekarang, bagaimana cara kita agar menyamakan pendapat dengan kompak agar tidak menyinggung akidah yang lain. Yang diamankan oknumnya, bukan mazhabnya!".
- Dari BPD Desa Kotaraja, Lalu Isnaeni. Beliau mengutarakan; "Wahabi berada di luar kearifan lokal yang selama ini kita tegakkan. Apapun aktivitasnya harus dihentikan. Bangunan (tempat aktivitas Wahabi) harus diratakan (dirobohkan), harus segera ditindak lanjuti, karna sudah jelas tujuan utama mereka (Wahabi) menggeser kearifan lokal. Sekali lagi ditekankan, bangunan harus diratakan!"
- Respon Kapolres Lotim (Kasatreskrim). Beliau menanggapi, " Kami yakin kearifan lokal yang sudah 400 tahun masih terjaga. Ada 2 kasus yang kami angkat dalam masalah ini. Namun begitu, jangan karna penilaian yang kita anggap benar menyebabkan kita salah dalam bertindak. Silahkan dituangkan apa keinginan masyarakat kita, namun kami tidak serta merta menahan (Isrofi) dengan alasan penistaan agama sebelum legalitas dari MUI atau dari yang lain. Hasil dari itu baru polres siap menangani, karna itu kami berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melawan hukum!".
- Perwakilan Pemuda (Jabon). Singkat saja, "Kami ingin keputusan yang jelas terhadap kasus ini. Jangan sampai kasus ini bertele-tele. Silahkan beri kami keputusan dan kepastian agar masyarakat tahu!".
- Kepala Desa Kotaraja, Lalu Supiandi. Beliau menanggapi singkat saja, "Ijin bangunan (Mushalla Wahabi) tidak ada. Dan tentang peresmiannya saya tidak hadir pada saat itu. Apa pun keputusan masyarakat, keluarga terkait menerima. Demi ketenteraman masyarakat!".
Sumber : Notulen Rapat (Jayadi).
Kesimpulan sekaligus penutup
Hasil musyawarah ini untuk sementara belum bisa di putuskan karna perlu sampaikan dan dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang.
Semua aspirasi masyarakat melalui perwakilan para tokoh akan ditampung sebagai pertimbangan untuk menentukan keputusan nantinya.
Semoga bermanfaat!.
No comments:
Post a Comment