KOTARAJA - PERBAIKAN TITIK PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLHK)
Perbaikan sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Kotaraja Senin (13/04/2020) dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur didampingi Pemerintah Desa Kotaraja. Sebelumnya telah diajukan perbaikan di 40 (empat puluh) titik sepanjang jalur Jalan Umum Desa Kotaraja namun Dinas LHK hanya bisa merealisasikan 12 titik perbaikan Penerangan Jalan. Untuk titik-titik perbaikan saat ini; di jalur utara (Jln Kotaraja) perbaikan 4 titik, di jalur selatan (Jln. Raden Lung Negare) 3 titik, di jalur timur (Jln. Kotaraja - Paokmotong) 2 titik dan di jalur barat (Jln. Kotaraja - Montong Gading) 3 titik.
Pada tahun 2019 lalu Pemerintah Desa Kotaraja telah mengalokasikan Dana Desa (DD) sejumlah Rp. 25.000.000,- untuk pengadaan 10 unit Penerangan Jalan Umum dan direncakan pada tahun 2020 ini akan mengalokasikan lagi untuk Penerangan Jalan sejumlah Rp. 25.000.000,-.
Menurut keterangan Perangkat Desa (H. Ll Munawar) "Kita mendapatkan perbaikan Penerangan Jalan sejumlah 12 titik. Di utara 4 titik, selatan 3 titik, timur 2 titik dan barat 3 titik. Yang sudah realisasi dari Dana Desa (DD) tahun 2019 ada 10 unit dengan jumlah dana 25 juta, dan untuk tahun 2020 kita akan anggarkan lagi 25 juta" tuturnya.
Sampai saat ini jumlah titik Penerangan yang seharusnya menerangi sepanjang Jalur Umum Desa Kotaraja masih kurang dari setengah. Untuk memenuhi kekurangan ini Pemerintah Desa Kotaraja akan terus berupaya dan mengusulkan perbaikan dan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara bertahap.
Baca juga : Pendaftaran Kartu Pra Kerja Secara Online lengkap dengan panduannya
No comments:
Post a Comment