Pages

Saturday, May 2, 2020

KOTARAJA - KAWASAN WAJIB MENGENAKAN MASKER

Mengingat situasi COVID-19 yang semakin mencemaskan, Pemerintah Desa Kotaraja mengambil sikap tegas dengan mewajibkan mengenakan Masker bagi seluruh warga termasuk warga desa luar yang berkunjung ke Desa Kotaraja. 
Keputusan ini didukung oleh Camat, Kapolsek, Polmas, Babinkatibmas dan Babinsa Desa Kotaraja. Tindak lanjut dengan adanya keputusan ini adalah sosialisasi secara rutin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker pada saat beraktivitas. 
Salah satu langkah nyata kerjasama Pemdes dengan Camat serta Petugas Keamanan dan Ketertiban (Babinsa dan Polmas) adalah pembagian Masker. Target pembagian Masker untuk pertama kalinya kepada para pengendara yang melintas di jalan umum Desa Kotaraja. Pengendara yang lalu lalang di jalur ini hampir mencapai ribuan per hari baik pengendara lokal maupun dari luar wilayah, sementara pengendara yang mengenakan Masker masih sangat minim. Hal ini tentu menjadi beban bagi Pemerintah Desa pada situasi ini. 
Baca juga : Pembagian Masker di Jalan Umum Kotaraja
Pembagian Masker juga dilakukan di Pasar Umum mengingat aktivitas berjualan pada pagi hari berpusat di tempat ini. Pasar ini adalah target utama yang perlu ditertibkan. Dengan melibatkan Kepala Pasar (Kapas) Kamis 30 Mei 2020 kembali Pemdes didampingi Kapolsek, Babinsa turut terjun meninjau dan menertibkan sekaligus sosialisai kepada warga pasar untuk selalu mengenakan Masker, jika pun ada yang tidak mengenakan Masker akan ditindak tegas dengan tidak memberikan ijin untuk berjualan di sana. 
Lihat juga : Penertiban Warga Pasar Kotaraja 

No comments:

Post a Comment