Penutupan akses Jln. Umum Desa Kotaraja diberlakukan dengan membuat Portal di keempat jalur masuk (perbatasan) desa.
Berdasarkan hasil rapat keputusan bersama yang dihadiri Camat Sikur, PJS Desa Kotaraja, Kapolsek Sikur, Babinsa, Babinkatibmas, Kawil Desa Kotaraja serta para sesepuh, Jum'at 01 Mei 2020 memutuskan pemberlakuan penutupan akses masuk di keempat perbatasan desa mulai pukul 04.00 s/d 22.00 wita. Hal ini berlaku untuk warga Desa Kotaraja dan warga desa lain untuk tidak keluar masuk wilayah pada pukul tersebut.
Dari pertemuan pagi itu Camat Sikur menyimpulkan, "Mulai pada hari ini, pada pukul 16.00 s/d 22. kita akan memasang portal di semua penjuru jalan masuk ke Kotaraja, selanjutnya untuk keluar masuk warga antar desa silahkan masing-masing desa untuk mengatur sesuai tehnik yang dilakukan di tiap desa. Untuk Pasar Burung tidak ada hari pasaran dan ditiadakan. Pedagang luar yang masuk tidak akan diberikan masuk baik pagi maupun sore...".
Keputusan ini disepakati guna menanggulangi penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini semakin meresahkan.
Pembagian tugas jaga di masing-masing Portal dari Pemdes, BKD dan para relawan yang akan didampingi oleh petugas (Babinsa dan Polmas) secara bergilir. Mengingat derasnya arus keluar masuk warga dari dan ke Desa Kotaraja, sangat dibutuhkan keberadaan petugas keamanan (Babinsa dan Polmas) untuk mendampingi penjagaan Portal agar bisa mengondisikan situasi dengan baik. Dengan adanya pembatasan akses di jalur ini tentu akan banyak menimbulkan kekesalan ataupun perselisihan warga desa lain yang berkepantingan keluar masuk Desa Kotaraja, namun Pemerintah Desa Kotaraja di dampingi Babinsa dan Polmas tetap tegas menjalankan peraturan yang telah disepakati demi keamanan dan ketertiban serta menjaga keselamatan warga sekitar.
Selain untuk pengamanan jalur masuk Desa Kotaraja juga diberlakukan kewajiban mengenakan Masker bagi seluruh warga saat beraktivitas di tempat-tempat umum, termasuk pengendara di jalan umum Kotaraja.
Baca juga : Warga Desa Kotaraja Wajib Mengenakan Masker
Selanjutnya untuk pelaku pasar akan diadakan penertiban kembali dengan membatasi para pedagang luar yang sampai saat ini masih tetap aktif berjualan di Pasar Tradisonal Desa Kotaraja. Direncanakan sabtu 2 Mei 2020 akan ditegaskan untuk para pelaku pasar yang datang dari luar wilayah Desa Kotaraja untuk sementara waktu tidak diperkenankan berjualan lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepada Tim Relawan COVID-19 Kotaraja, H L Munawar menjelaskan "Kita akan memberikan kesempatan bagi pedagang luar untuk berjualan sampai hari sabtu besok, dan untuk selanjutnya kita tidak akan perkenankan lagi untuk berjualan di sini, termasuk pasar burung akan kita tertibkan juga...!" jelasnya.
Lihat juga : Rapat Keputusan Pembuatan Portal
Dengan adanya penutupan akses keluar masuk wilayah Desa Kotaraja diharapkan bisa mengurangi dampak COVID-19.
Mari kita tetap waspada, jaga diri demi keluarga yang kita sayangi..Semoga Allah SWT selalu melindungi kita, Aamiin Ya Robbal Aalamiin...
No comments:
Post a Comment