Pages

Tuesday, May 26, 2020

KOTARAJA - SALAM IDUL FITRI - KAWASAN BEBAS CORONA


Assalamu'alaikum Wr. Wb. 
Salam Idul Fitri
Kami dari Tim Sosial Media Desa Kotaraja Mengucapkan; 
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. 
Mohon Maaf Lahir & Batin...
Pandemi COVID-19 yang mewabah diseluruh penjuru dunia telah berdamapak pada sosial ekonomi masyarakat. Berbagai gejolak timbul mewarnai pemerintahan dan kemasyarakatan. Segala bentuk kesalahfahaman, kekeliruan, kehilafan serta kekurangan dalam pelayanan dan kebijakan tentu berpotensi merusak hubungan baik antar sesama. 
Karna itu, pada kesempatan yang sangat baik ini, di bulan yang penuh berkah dan ampunan, sudah selayaknya kita sebagai muslim untuk saling memaafkan.  
Semoga dengan tetap mengingatkan dan saling memaafkan, ikatan silaturahim tetap terjaga. Mari kita perbaiki kesalahan, kekeliruan, kelalaian, dan kekurangan pribadi masing-masing. Mari kita lebih peduli sesama, peduli terhadap lingkungan sekitar, saling menghargai tanpa memandang angkatan dan jabatan, mengesampingkan kepentingan prbadi dan golongan dan mngutamakan kepentingan bersama demi kebaikan dan kenyamanan serta kemaslahatan masyarakat Desa Kotaraja. Aamiin Ya Robbal Aalamiin... 
Kotaraja Kawasan Bebas Corona 
Desa Kotaraja yang terletak di Titik Koordinat 116.4303 BT / -8.57649 LS adalah salah satu desa yang padat penduduk dengan luas wilayah sekitar 360.98 Ha. Hingga saat ini tercatat sekitar 4.292 Kepala Keluarga dan sekitar 15 ribu jiwa yang tinggal/berdomisili di Desa Kotaraja. 
Jika dilihat dari kepadatan penduduk serta berbagai aktivitas sosial dan ekonomi yang begitu pesat tentu sangat mengkhawatirkan adanya potensi penyebaran Virus Corona yang merebak di berbagai tempat. Namun sampai saat ini ternyata Desa Kotaraja masih bertahan pada Zona Aman karna sampai saat ini tak satu pun warga masyarakat Desa Kotaraja yang terpapar dan terkena serangan Virus Corona.

Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Kotaraja, Polmas Desa Kotaraja, Babinsa Kotaraja, Lembaga-lembaga Desa Kotaraja, Relawan COVID-19 Desa Kotaraja, Organisasi Pemuda Desa Kotaraja beserta para Tokoh dan Pemuda Desa Kotaraja yang telah peduli dan berkontribusi pada masa Pandemi COVID-19. 

Berikut adalah beberapa aktivitas Pemerintah Desa Kotaraja dalam menghadapi situasi dan kondisi masyarakat Desa Kotaraja

Pengadaan Hand Sanitizer 
Menghadapi Pandemi COVID-19 Pemerintah Desa Kotaraja telah melakukan berbagai kegiatan antisipasi penyebaran Virus Corona. 
Dari sekitar 4.200 KK yang terdata dari 12 Kewilayahan Desa Kotaraja, disiapkan 4.500 Sabun Anti Septik atau Hand Sanitizer untuk dibagikan kepada seluruh Kepala Keluarga. Ada pun tujuan disiapkannya 4.500 Sabun Antiseptik karna mengingat sejumlah Kepala Keluarga masih belum memiliki Kartu Keluarga, baik yang seatap (tiggal serumah) atau pun yang masih numpang di Kartu Keluarga lainnya. Dengan demikian diharapkan ketersediaan Sabun Antiseptik bisa mencakup seluruh Kepala Keluarga baik yang sudah memiliki atau pun yang belum memiliki Kartu Keluarga. 
Lihat : Penyediaan 4.500 Hand Sanitizer dan sejumlah wadah cuci tangan untuk warga masyarakat Desa Kotaraja 

Kotaraja Kawasan Wajib Mengenakan Masker 
Sosialisasi Pemerintah Desa Kotaraja bekerjasama dengan Camat, Kepolisian dan Babinsa serta para Tokoh Masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona berjalan baik. Dari agenda-agenda pembagian Masker yang dilakukan pada beberapa tempat, sekaligus bersosialisai kepada masyarakat baik para pengguna jalan seputar Desa Kotaraja atau pun warga masyarakat di masing-masing Kewilayahan dengan memberikan pemahaman akan pentingnya mengenakan Masker pada saat beraktivitas luar atau setiap berintraksi dengan orang lain. 
Lihat : Desa Kotaraja Kawasan Wajib Mengenakan Masker 

Pembatasan Akses Keluar Masuk Wilayah Desa Kotaraja 
Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Pemerintah Desa Kotaraja memutuskan untuk menutup Akses Jalan Masuk dengan membuat Portal di keempat titik (perbatasan wilayah) pada jam 16.00 sampai 22.00 wita. Ada pun tujuan dilakukan pembatasan keluar masuk wilayah pada pukul tersebut adalah karna pada saat itulah pusat keramaian baik oleh warga lokal mau pun warga dari desa-desa tetangga guna berbagai keperluan. Dari yang terpantau jauh sebelumnya bahwa hampir ribuan orang yang beraktivitas seputaran jalur/jalan umum Desa Kptaraja. Dengan begitu, salah satu langkah tepat untuk mengurangi keramaian adalah dengan Pembatasan Akses Masuk Wilayah pada waktu-waktu tertentu.
Lihat : Kerjasama Pemerintah Desa Kotaraja dengan desa-desa tetangga dalam pembuatan Portal dan pembatasan Akses Masuk Wilayah Desa Kotaraja 

Pemantauana dan Penanganan Aktivitas Pengguna Pasar Umum Desa Kotaraja  
Mengantisipasi salah satu titik yang sangat berpotensi penyebaran Virus Corona yaitu Pasar Umum Desa Kotaraja adalah dengan melakukan sosialisasi secara rutin dan membuat kebijakan/peraturan tegas bagi para pengguna pasar untuk tetap mengindahkan himbauan dan mematuhi peraturan demi keselamatan dan kenyamanan warga masyarakat Desa Kotaraja. Jika pun ada yang melanggar peraturan yang sudah disepakati bersama akan ditindak tegas dengan tidak memberikan ijin untuk menggunakan Pasar Umum Desa Kotaraja. Peraturan lainnya adalah dengan membatasi pedagang yang berasal dari luar wilayah Desa Kotaraja. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut diharapkan bisa mencegah potensi penyebaran Virus Corona.  
Lihat : Peraturan Kewajiban Menggunakan Masker bagi para pedagang dan pengunjung Pasar Umum Desa Kotaraja 

Berikut adalah aktivitas Pemuda di tiap-tiap kewilayahan serta andil Lembaga-Lembaga Desa Kotaraja 

Peduli Lingkungan oleh Pemuda Marang Selatan
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kawil, BPD serta Pemuda Marang Selatan dengan mengadakan Penyemprotan di tiap-tiap rumah warga dan di titik-titik tertentu. Belasan Pemuda  turut andil menyiapkan alat dan bahan penyemprotan sekaligus sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga diri, keluarga serta lingkungan sekitar. 
Lihat : Gerakan Peduli Lingkungan Marang Selatan 

Peduli Lingkungan oleh Pemuda Kewilayahan Kedondong 
Mengantisipasi isu penyebaran Virus Corona di sejumlah tempat, Kawil Kedondong mengadakan gebrakan dengan membatasi akses keluar masuk Kewilayahan Kedondong dan membuat Awik-Awik atau peraturan masyarakat yang disepakati bersama guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Dalam Awik-Awik tersebut dilengkapi dengan sanksi-sanksi bagi siapa pun yang melanggar atau tidak mengindahkan pertaturan yang telah di sepakati bersama. 
Lihat : Awik-Awik Kewilayahan Kedondong 

Peduli Lingkungan oleh Pemuda Gubuk Lelekok 
Peduli terhadap situasi dan kondisi Pandemi COVID-19, para Pemuda Gubuk Lelekok Marang Selatan mengadakan pengadaan dan pembagian Masker kepada warga sekitar. Kegiatan ini dimotori oleh Lalu Iqbal dengan merangkul Pemuda setempat untuk andil menyiapkan Masker sebanyak mungkin untuk dibagikan kepada setiap warga sekaligus mengadakan sosialisasi bagaimana cara mengantisipasi isu penyebaran Virus Corona.  
Lihat : Gerakan Peduli Lingkungan Gubuk Lelekok 
Peduli Lingkungan oleh BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja 
Pembagian Masker oleh BUMDesa "Muda Karya Mandiri diperuntukkan kepada ratusan anggotanya. Terdata sekitar 200 anggota/nasabah dalam 2 bulan pertama Pembentukan Kepengurusan BUMDesa. Selain pembagian Masker kepada seluruh anggota/nasabah, Masker juga diperuntukkan kepada Pemerintah Desa beserta Kaur dan BPD Desa Kotaraja 

Peduli Lingkungan oleh Pemuda Kewilayahan Jabon 
Penyemprotan Disinvektan oleh para Pemuda di Kewilayahan Jabon dipandu BPD Jabon Lalu Zul. Penyemprotan dilakukan di tempat-tempat ibadah dan rumah-rumah warga. Pembagian Masker juga dilakukan dan membantu para orang tua bagaimana cara mengenakan Masker serta sosialiasi cara berintraksi dengan orang lain
Peduli Lingkungan oleh LKS-ABDI 
Mengingat pentingnya mengenakan Masker bagi masyarakat, sementara sebahagian besar masyarakat pada saat itu masih belum mempunyai Masker, Ketua LKS-ABDI Marang Utara menyiapkan Ratusan Masker dan sejumlah wadah cuci tangan dan membagikannya kepada warga sekitar. 
Lihat : Pembagian Masker oleh LKS-ABDI 
Peduli Lingkungan oleh Pemuda Kewilayahan Tibukarang 
Penyemprotan Disinvektan juga dilakukan oleh para Pemuda di Kewilayahan Tibukarang yang dipandu langsung oleh BPD Tibukarang Lalu Yustri Wardana. Beliau adalah salah satu BPD yang aktif di berbagai kegiatan kepemudaan. 
Peduli Lingkungan oleh BMT 
BMT sebagai salah satu lembaga keuangan yang ada di Desa Kotaraja turut andil dalam menghadapi situasi dan kondisi Desa Kotaraja dengan mengadakan pembagian Masker untuk para pengguna jalan di Jalan Umum Desa Kotaraja. 
Penyemprotan Masal Desa Kotaraja oleh Relawan COVID-19 Kotaraja 
Relawan COVID-19 Kotaraja terbentuk dari kepedulian para Pemuda (Lalu Wardiman, Lalu Iqbal, Lalu Anggi, Lalu alu Gilang, Didi Hamdani) dan didukung oleh perwakilan Pemuda (Lalu Taufiqri Hidayat) dan perwakilan KAPARINJANI/PunkPoke Community. 
Peduli terhadap situasi dan kondisi Desa Kotaraja di tengah Pandemi COVID-19. Berbagai kegiatan rutin dilakukan di sejumlah tempat mulai dari Penyemprotan, Pembagian Masker dan juga sosialisasi di sejumlah wilayah Desa Kotaraja. Penyemprotan Masal Desa Kotaraja juga diinisiasi oleh Relawan COVID-19 dengan melibatkan Pemerintah Desa Kotaraja, BPD dan sejumlah lembaga desa yang ada di Desa Kotaraja. 
Lihat : Penyemprotan Masal Desa Kotarja 

Kontribusi KAPARINJANI/PunkPoke Community terhadap gerakan Relawan COVID-19 
Salut terhadap gerakan Peduli Lingkungan yang dilakukan oleh para Relawan COVID-19, KAPARINJANI/PunkPoke Community turut andil memberikan dukungan dan mensupport para Relawan dengan menyiapkan paketan sembako serta turut mendampingi para Relawan di beberapa kegiatan lainnya. 
Lihat : Support KAPARINJANI/PunkPoke Community 

Penyeterilan Mushalla-Mushalla di sejumlah wilayah sebagai tempat Shalat Idul Fitri 1441 H oleh Relawan COCID-19 bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community 
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalan melaksanakan Ibadah Shalat Idul Fitri 1441 H terkait himbauan dan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing atau di Mushalla dengan beberapa syarat dan ketentua, mengingat hal ini kembali Relawan COVID-19 Kotaraja bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community mengadakan penyemprotan di semua Mushalla yang ada di Kewilayahan Marang Selatan, Marang Utara dan Kedondong agar bisa nyaman dipakai sebagai tempat untuk melaksanakan Ibadah Shalat Idul Fitri. 
Lihat : Penyemprotan Mushalla oleh Relawan COVID-19 bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community  
Direncanakan oleh Relawan COVID-19 Kotaraja, dalam beberapa waktu ke depan dipastikan untuk penyemprotan semua tempat Ibadah (Masjid dan Mushalla) di seluruh Kewilayahan Desa Kotaraja.

Kesimpulan; 
Kendati sampai saat ini warga masyarakat Desa Kotaraja masih aman dari Penyebaran Virus Corona, namun Pemerintah Desa Kotaraja beserta segenap warga masyarakat Desa Kotaraja harus tetap waspada dan mengantisipasi Penyebaran Virus Corona. 
Akhirnya kami dari Tim Sosial Media Desa Kotaraja sekali lagi mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Minal Aidin Walfaizin. Mohon Maaf Lahir & Batin...

Sunday, May 24, 2020

PEMUDA - TAUSIYAH DAN DO'A BERSAMA PENGHUJUNG RAMADHAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Do'a bersama yang dilaksanakan di RT 05 Dalem Deye Desa Kotaraja sebagai salah satu kegiatan keagamaan dan merupakan kegiatan tahunan oleh LSM SUTE NEGERE. Kegiatan ini dilaksanakan di penghujung Bulan Suci Ramadhan sekaligus untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Waktu Acara: 
Hari             : Sabtu, 23 Mei 2020 
Lokasi         : Mushalla Subulussalam Dalem Deye RT 05 Dayan Peken 
Tamu undangan; 
  • Kepala Desa Kotaraja
  • BPD Desa Kotaraja  
  • BUMDes Desa Kotaraja 
  •  Relawan COVID-19 Desa Kotaraja 
  • Assosiasi Peduli Kesehatan Desa Kotaraja 
  • Para sesepuh dan Kiyai 
Koordinator Acara: 
Lalu Anggi H. 


Pembukaan dari ketua Panitia: 
  • Meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wataala atas semua kenikmatan baik berupa kesehatan atau pun kesempatan untuk menjalankan Ibadah Puasa; 
  • Menambah Pengalaman sekaligus membentuk kerjasama yang produktif dan meningkatkan kreativitas LSM SUTE NEGERE dalam bidang keislaman sekaligus mempererat silaturahmi  keorganisasian dalam bermasyarakat serta meningkatkan rasa kepedulian antar sesama di lingkungan RT 05 Dalem Deye Desa Kotaraja Kec. Sikur Lombok Timur; 
Sambutan-sambutan: 
Ketua BPD Desa Kotaraja 
Ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan di penghujung Bulan Ramadhan ini, karna pentingnya peran aktif para Pemuda dalam kegiatan keagamaan terlebih di Bulan Ramadhan, dan dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya dapat menambah pengalaman dalam serta melatih diri untuk berintraksi sosial kemasyarakatan. 
Ketua BUMDesa Kotaraja 
Puji Syukur atas terlaksananya kegiatan keagamaan oleh para Pemuda. Dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya dapat menambah ilmu pengetahuan serta menumbuhkembangkan rasa kekeluargaan dan menjaga ikatan silaturahim di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan sebagai inspirasi bagi para Pemuda di semua Kewilayahan Desa Kotaraja. 
Tausiyah: 
H. Lalu Rosidy 
Hikmah melaksanakan Ibadah Puasa adalah Agar kita bertaqwa sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wataala yang artinya Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. Jadi, jelas di sini dengan melakukan Ibadah Puasa agar kita bisa menjadi orang yang bertakwa dalam artian takut kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dan salah satu dampak positif acara ini adalah mengurangi kegiatan remaja yang tidak berfaedah seperti membakar petasan dan lainnya karna dengan adanya tausiyah ini tentunya para remaja akan berkumpul/menghadiri acara di Mushalla 
Penutup: 
Doa disampaikan oleh: 
Lalu Jayadi Ansada 
Dengan adanya kegiatan-kegiatan keagamaan di setiap Kewilayahan Desa Kotaraja tentunya mendatangkan berbagai hikmah bagi masyarakat setempat. Semoga acara-acara keagamaan tersebut bisa terlaksana pada tahun-tahun berikutnya. Aamiin Ya Robbal Aalamiin...

PEMUDA - PENYETERILAN SEJUMLAH MUSHALLA UNTUK PERSIAPAN SHALAT IDUL FITRI 1441 H

Sampai akhir Ramadhan ini, isu penyebaran Virus Corona masih membayangi masyarakat Desa Kotaraja sementara berbagai kegiatan Ibadah Ramadhan dan penyambutan Hari Idul Fitri menjadi dilema. Adanya  Peraturan Pemerintah tentang pembatasan Ibadah di Masjid dan Mushalla   masih berlaku sampai penghujung Bulan Sici Ramadhan, sementara permintaan warga masyarakat untuk melaksanakan Ibadah di masing-masing Masjid dan Mushalla semakin gencar. 
Dilema masyarakat terhadap pembatasan aktivitas di tempat-tempat ibadah 

Kekhawatiran Pemerintah tentang kegiatan sosial, keagamaan dan lainnya yang mengundang keramaian atau pun tempat-tempat yang berpotensi dihadiri orang banyak menjadi permasalahan yang belum tuntas. Pasalnya, sebahagian muslim beranggapan adanya diskriminatif terhadap tempat Ibadah Masjid dan Mushalla. Pembatasan aktivitas di Masjid dan Mushalla memang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, sementara tempat-tempat keramaian lainnya termasuk pasar dan beberapa acara yang memang banyak pengunjung masih ada toleransi. Hal inilah menjadi salah satu anggapan bahwa kebijakan pemerintah masih belum merata. 
Untuk mengantisipasi pergolakan ditengah-tengah masyarakat terkait kegiatan Ibadah Idul Fitri 1441 H, beberapa solusi dilakukan diantanya menyiapkan alat-alat penyeterilan di setiap Masjid dan Mushalla, baik berupa Boxprayer dan alat-alat semprot (sepray) disinvektan dan sejenisnya. 
Andil Relawan COVID-19 Desa Kotaraja bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community 
Gerakan-gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja untuk andil terhadapa penyebaran Virus Corona sangat membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja. Sampai akhir Bulan Ramadhan ini pun para Relawan beraktivitas dalam penyeterilan tempat-tempat tertentu. Sabtu 23 Mei 2020 kemarin, Relawan COVID-19 dibantu KAPARINJANI/PunkPoke Community kembali mengadakan penyemprotan Disinvektan di semua Mushalla yang ada di Kewilayahan Marang Utara, Marang Selatan dan Kedondong. Dengan adanya penyeterilan tempat-tempat ibadah ini ditujukan agar adanya kebijakan Pemerintah terkait ijin melaksanakan Ibadah sehingga warga masyarakat bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di masing-masing Mushalla.  
Direncanakan untuk kesempatan selanjutnya, penyemprotan akan kembali dilakukan di seluruh Masjid dan Mushalla yang ada di Desa Kotaraja. Jadwal penyemprotan akan disesuaikan dengan kesiapan personil serta sarana dan prasarana yang mendukung. 
Dengan adanya aktivitas para Relawan ini diharapkan bisa membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja dalam menangani Pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini. Mari kita dukung Relawan COVID-19 Desa Kotaraja... 

Monday, May 18, 2020

KOTARAJA - PELAKSANAAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441 H DITENGAH PANDEMI COVID-19

Surat Keputusan Bersama, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Dearah Nusa Tenggara Barat, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Ketua Majlis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Nusa Tenggara Barat, memutuskan Tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Wabah Pandemi COVID-19. 

Ada pun beberapa hal Keputusan Bersama sebagai acuan dalam Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H, sebagai berikut; 
  • Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak dan Shadaqah) diusahakan menghindari kontak fisik secara langsung, dan bisa dilakukan melalui layanan Jemput Zakat dan Transfer Layanan Perbankan; 
  • Penyaluran Zakat Fitrah an/atau ZIS (Zakat, Infak dan Shadaqah) yang ada di Masjid, Mushalla dan tempat pengumpulan Zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat dapat diberikan secara langsung kepada Mustahak dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan; 
  • Dalam situasi Pandemi yang belum terkendali, Takbir bisa dilaksanakan di rumah, di Masjid oleh Pengurus Takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya; 
  • Pelaksanaan Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, Masjid, Mushalla atau tempat lain bagi umat Islam dengan ketentuan apabila di kawasan yang sudah terkendali penularan atau kawasan bebas COVID-19; 
  • Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga, terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali; 
  • Silaturahim atau Halal Bihalal dan Lebaran Topat yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri  bisa dilakukan melalui media sosial dan Video Call/Conference; 
  • Dalam menjalankan Ibadah Ramadhan dan Syawa, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariah; 
  • Kepada seluruh aparat keamanan terkait (TNI, Polri), Pol PP, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Lingkungan dan Ketua RT dengan selalu melibatkan peran serta aktif dari para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya di masing-masing lingkungan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban agar Keputusan Bersama ini dapat dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat; 
  • Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pencegahan dan penanganan COVID-19. 
Lihat: Salinan Keputusan Bersama di sini 
Dengan adanya Surat Keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H pada masa Pandemi COVID-19 ini sebagai acuan dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Syawal, setidaknya menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Desa Kotaraja dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, di samping itu diharapkan pemahaman masyarakat untuk bersama-sama mengindahkan Surat Keputusan tersebut demi kenyamanan, keselamatan dan kemaslahatan warga masyarakat. Ada pun hal-hal yang bersifat urgen tentunya menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah masih bisa dilakukan baik di rumah, Masjid atau pun Mushalla dengan catatan mematuhi Protokol Kesehatan setempat.

Sunday, May 17, 2020

PEMUDA - KAPARINJANI/PUNKPOKE COMMUNITY SUPPORT GERAKAN RELAWAN COVID-19 KOTARAJA

Kelompok Pecinta Alam Rinjani (KAPARINJANI) /PunkPoke Community di tengah-tengah kesibukan dalam mempersiapkan  menyambut bulan Lebaran, syawal 1441 H, kembali memberikan dukungan terhadap para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja yang selama ini berperan aktif membantu Pemerintah Desa dalam mengurangi penyebaran Virus Corona. 
Inisiatif Ketua Komunitas PunkPoke (Aripal) bersama penasihan (Fathurrohman) untuk memberikan dukungan terhadap gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja juga mendapat sambutan baik dari BABINSA Kotaraja yang selama ini juga sangat mendukung gerakan-gerakan para Pemuda yang peduli terhadap situasi dan kondisi Pandemi saat ini. 




Sejauh yang terpantau sampai saat ini bahwa gerakan para Relawan COVID-19 sangat luar biasa. Kepedulian mereka terhadap keselamatan dan kemaslahatan warga sekitar telah ditunjukkan dengan berbagai kegiatan peduli lingkungan yang berjalan sangat efektif. 
Sejak awal terbentuknya Relawan COVID-19 yang diinisiasi oleh para Pemuda (Wardiman, Lalu Iqbal, Lalu Gilang, Lalu Anggi) dan di dukung oleh Lalu Taufiqri Hidayat dan perwakilan PunkPoke, sejak saat itu pula berbagai aktivitas mulai gencar. Dari sosialisasi-sosialisai yang dilakukan di sejumlah tempat, pengadaan dan pembagian Masker untuk warga hingga Penyemprotan di sejumlah tempat juga dilakukan sebagai aksi cepat tanggap darurat. 
Lihat Penyemprotan Masal Desa Kotaraja oleh Relawan COVID-19 

KAPARINJANI/PunkPoke Community Support Relawan COVID-19 Desa Kotaraja.  


KAPARINJANI/PunkPoke Community sejak beberapa tahun lalu hingga sampai saat ini masih fakum. Tidak ada aktivitas yang begitu menonjol untuk disumbangkan untuk Desa Kotaraja. Hal ini dikarenakan berbagai hal, termasuk salah satunya karna sebahagian senior PunkPoke pergi merantau. Namun begitu, semangat untuk andil dan mendukung gerakan Pemuda lainnya masih berkobar. Mengingat berbagai aktivitas para Relawan COVID-19, tergugah hati ingin berbagi dan memberikan dukungan sebagai support terhadap para Pemuda yang selama ini peduli terhadap Desa Kotaraja. 
Peduli terhadap gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja ini, KAPARINJANI/PunkPoke Community memberikan dukungan berupa paketan sembako sebagai support terhadap para Pemuda yang sudah banyak menyumbangkan fikiran, waktu dan tenaga selama Pandemi COVID. Dengan adanya dukungan terhadap kelompok-kelompok atau komunitas lain diharapkan akan menumbuhkembangkan sikap saling peduli dan menghargai antar komunitas serta membangkitkan semangat para Pemuda di seluruh wilayah Desa Kotaraja. 
.

Friday, May 8, 2020

PEMUDA - PERSIAPAN PENYEMPROTAN MASAL DESA KOTARAJA

Gerakan para Pemuda Desa Kotaraja mengantisipasi penyebaran Virus Corona tidak henti-hentinya dilaksanakan mengingat situasi dan kondisi masyarakat yang semakin mencemaskan. 
Gerakan-gerakan kecil para Pemuda mewakili wilayah masing-masing menjadi semangat tersendiri untuk terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus ini. 
Penyemprotan masal Desa Kotaraja diinisiasi oleh Relawan Covid-19 dengan melibatkan Pemerintah Desa  dan sejumlah lembaga yang ada di Desa Kotaraja, diantaranya; BUMDesa, CV Vedarana dan BMT. Pemerintah Desa Kotaraja optimis dan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini dengan mengalokasikan dana sejumlah Rp 1 juta rupiah dan menyediakan beberapa perlengkapan penyemprotan. Sementara dari BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja terkumpul sekitar Rp 300 ribu dari sumbangan pengurus. CV Vedarana sendiri akan menyumbangkan sejumlah Disinfektan dan kelengkapan lainnya. Selanjutnya dari BMT direncanakan akan menyiapkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD). 
Rencana Penyemprotan Masal disepekati setelah diadakan musyawarah di Posko KAPARINJANI/PunkPoke Marang Utara oleh TIM Relawan COVID-19 Desa Kotaraja dengan menghadirkan perwakilan dari Pemdes, BUMDesa dan BMT beberapa waktu lalu. Dari pertemuan ini sebelumnya diusulkan untuk Penyemprotan bergilir mengingat jumlah personil Relawan COVID-19 masih minim. Namun setelah berbagi pendapat akhirnya disepakati untuk mengadakan penyeterilan di seluruh wilayah Desa Kotaraja secara serentak dengan melibatkan masing-masing Kawil dan Pemuda setempat. 
Sampai hari ini 8 Mei 2020 sudah tersedia 11 liter Disinfektan dan sejumlah alat penyemprotan. Dari ketersediaan alat dan bahan dipastikan bisa mencakup rumah-rumah warga dan tempat-tempat yang perlu disterilkan. Untuk jadwal pelaksanaan, kembali TIM Relawan COVID-19 mengadakan rapat penentuan waktu penyemprotan. 
Semangat Relawan... 
Mari kita dukung Gerakan Peduli Lingkungan!

Monday, May 4, 2020

KOTARAJA - DANA BANTUAN COVID-19 DIPASTIKAN BISA MENYENTUH SELURUH KK

Berikut kami sampaikan jumlah penerima bantuan terkait COVID-19 Desa Kotaraja sejumlah 3.572 KK yang terbagi dari beberapa jenis bantuan selain penerima PKH dan BDT. 
Validasi jumlah KK saat ini adalah 4.292 KK setelah dilakukan verifikasi beberapa waktu lalu. Jumlah ini tentu lebih besar dari jumlah penerima aneka bantuan yang sedang dan akan terealisasi. Untuk menutupi kekurangan (jumlah KK) yang tidak mendapatkan bantuan, Pemerintah Desa Kotaraja memutuskan untuk mendata ulang penerima jenis bantuan Sandang Pangan yang diagendakan sebagai paketan Bulan Ramadhan. Adapun jumlah penerima Sandang Pangan adalah 906 orang penerima. Jika jumlah penerima (Sandang Pangan) ini dijumlahkan dengan bantuan lainnya ditambah lagi dengan jumlah penerima PKH dan BDT, maka total penerima dipastikan  bisa mencukupi untuk semua KK yang terdata. 
Berikut adalah jumlah KK penerima Program Pemerintah, PKH, BDT, BST, BLT DD, JPS GEMILANG, SEMBAKO APBD 2 dan SANDANG PANGAN yang terhimpun dari 12 kewilayahan Desa Kotaraja; 
  • PKH dan BDT = 1.707 penerima 
  • BST = 546 penerima 
  • BLT DD = 397 penerima 
  • JPS GEMILANG = 271 penerima 
  • SEMBAKO APBD 2 = 651 penerima 
  • SANDANG PANGAN = 906 penerima 
  • TOTAL PENERIMA = 4.478 penerima 
Lebih rinci jumlah KK per wilayah penerima Program Pemerintah bisa diunduh di sini 
Berdasarkan validasi penerima (4.478 KK) sudah melebihi jumlah KK yang terdata dari seluruh kewilayahan yang ada di Desa Kotaraja (4.292 KK). Kelebihan ini direncanakan untuk mengantisipasi tambahan penerima mengingat sampai saat ini masih banyak Kepala Keluarga yang belum memiliki Kartu Keluarga atau datanya menmpel di Kartu Keluarga yang seatap. 
Informasi Penyaluran Dana 
Sampai sejauh ini penyaluran dana bantuan menjadi topik hangat dikalangan masyarakat Desa Kotaraja, karna sampai saat ini perealisasian berbagai jenis bantuan masih simpang siur dan sebahagian belum ada kepastian waktu perealisasian. 
JPS GEMILANG
Dikutip dari perangkat desa bahwa dana bantua yang sudah tersalur adalah JPS GEMILANG yang disalurkan ke 271 penerima beberapa waktu lalu. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banatuan Dana Tunai (BDT) yang disalurkan secara berkala kemungkinan akan dimajukan. Begitu juga untuk Bantuan Sembako Tunai (BST) akan segera terealisasi. Selanjutnya untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan direalisasikan setelah keluar SK dari Kabupaten Lombok Timur yang direncakan penyalurannya melalui BUMDesa. Untuk Sembako APBD 2 juga akan segera rersalur. Sementara untuk Sandang Pangan (Paketan Ramadhan) akan tersalur menjelang lebaran. 
SEMBAKO APBD 2
Untuk SEMBAKO APBD 2 hari ini paketnya sudah tiba di Kantor Desa Kotaraja 5 Mei 2020 dan untuk penyalurannya direncanakan besok atau lusa sudah bisa diterima oleh penerima bantuan yang sudah terdata dari masing-masing kewilayahan. 
Bagi warga masyarakat Desa Kotaraja yang sampai saat ini masih belum menerima bantuan diharapkan agar bisa bersabar menunggu giliran sementara datang bantuan.  

Sunday, May 3, 2020

KOTARAJA - KARANTINA MANDIRI 10 KK WARGA DAYAN PEKEN

Pentingnya Karantina Mandiri pada masa Pandemi COVID-19 sudah sepatutnya disadari oleh masyarakat, hal ini dilakukan guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona 
Adanya sejumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Desa Kotaraja menimbulkan kecemasan. Pasalnya, sejumlah PDP dikabrkan telah menjalin kontak dengan sejumlah KK beberapa waktu lalu. Hal ini tentu meresahkan masyarakat Desa Kotaraja. Mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona ini, Ketua BDP (Lalu Isnaini) beserta Kawil dan RT Dayan Peken mengambil langkah tegas dengan meminta kepada sejumlah KK yang dikabarkan sempat menjalin kontak dengan PDP untuk segera mengisolasi diri dan tidak keluar rumah selama masa karantina. 
Masa karantina adalah masa yang setidaknya menjadi tekanan bagi warga yang dikarantina karna tentu saja segala aktivitas yang biasanya dilakukan akan terbatas. Mengingat hal ini, Ketua BPD, Kawil beserta RT setempat berinisiatif mengadakan paket sembako untuk konsumsi selama 14 hari ke depan. Dengan adanya paket sembako ini diharapkan bisa mengayomi warga yang dalam tahap isolasi mandiri. 
Sampai sejauh ini penanganan terhadap warga yang dikarantina secara mandiri masih kurang maksimal, terlebih lagi terdata sejumlah PDP yang tidak menutup kemungkinan telah menjalin kontak dengan warga lainnya. Dengan kata lain, Pemdes harus mewanti-wanti kemungkinan semakin banyak warga yang akan dikarantina mandiri.

Saturday, May 2, 2020

KOTARAJA - DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) SALAH MASUK KE REK. PKH DAN BPS

Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur tertanggal 29 April 2020 lalu dengan No. 460/352/PSPFM.1-SOS/IV/2020 ditujukan kepada Kepala Desa se-Lombok Timur untuk mengondisikan warga masyarakatnya masing-masing terkait adanya kesalahan transfer dana bantuan. 
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berkaitan dengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang masuk ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Sembako (BPS) maka diminta untuk Kepala Desa/Lurah untuk melakukan beberapa hal diantaranya; 
  • Pastikan yang masuk itu uang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000,- per bulan bukan dana Program Keluarga Harapan (PKH); 
  • Amankan kartu KPM dan buatkan berita acara penarikan bahwa orang tersebut telah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Program Sembako (BPS); 
  • Berita acara yang sudah dibuat oleh Desa/Lurah mohon diserahkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi ke Kementrian Sosial RI. 
 Lihat Surat Edaran di sini
Dengan adanya surat Edaran Dinas Sosial tersebut diharapkan kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait termasuk warga masyarakat KPM penerima PKH dan BPS. 
Bagaimana dana Bantuan bisa salah alamat...? 
Apakah Pemereintah Desa tidak mempunyai data yang valid? Ataukah Pendamping PKH yang kurang becus dalam bekerja? Ataukah Dinas Sosial yang salah infut? 
Pemerintah Desa Kotaraja melalui salah satu Staf mengeluhkan, "Kami terkejut mendapat surat edaran tersebut, bagaimana tidak, dana bantuan kok bisa salah alamat...dan sekarang dengan sangat segera kami diperintahkan untuk mendata dan meminta kepada para penerima PKH untuk mengembalikan uang yang sudah masuk ke rekeningnya. Penerima PKH ratusan orang sementara personil kita di desa hanya beberapa orang saja. Kenapa Pendamping PKH bisa lalai, mereka sendiri yang memegang dan mengelola data selama ini. Padahal jauh sebelumnya juga kami sudah beberapa kali meminta data penerima PKH sama Pendamping PHK tapi sulit direspon," tuturnya. 
Dalam hal ini, Pendamping PKH tentu lebih tahu program-program PKH, kapan terealisasinya, dan bagaimana cara penarikannya. Karna itu, keseriusan para Pendamping PKH dalam menangani kasus ini sangat penting. Masalah ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat. Salah satu langkah tepat yang mestinya dilakukan adalah menghubungi BRI-Link atau tempat penarikan dana PKH dan mengamankan masing-masing kartu PKH agar tidak dicairkan.  
Bagaimana jika dana BST yang masuk ke Rek. PKH sudah ditarik warga...? 
Jika dana bantuan yang salah masuk langsung ditarik oleh penerima PKH maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan;
  • Pemdes beserta pihak terkait (Pendamping PKH) memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima PKH untuk mengembalikan dana yang sudah ditarik karna dana tersebut bukan dana PKH melainkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST);  
  • Jika masyarakat penerima PKH tidak mau mengembalikan dana BST yang ditarik dari rekeningnya, maka resiko yang harus diterima yakni mereka akan distop atau diberhentikan sebagai penerima PKH. 

Tindak Lanjut Menyikapi Permasalahan Ini: 
Pemerintah Desa mengadakan musyawarah dan akan menindaklanjuti surat edaran tersebut. 
Pendamping PKH harus segera menyelesaikan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dan sesegera mungkin. 
Bagi masyarakat secara keseluruhan agar bisa saling memahami dan dengan kesadaran masing-masing bahwa mereka hanya akan mendapatkan apa yang memang menjadi haknya.

KOTARAJA - PEMBAGIAN MASKER BAGI PARA PENGGUNA JALAN

Jalan Umum Desa Kotaraja adalah lalu lintas tujuh desa disekitarnya. Jalur ini tidak pernah sepi pagi maupun sore hari. Hal ini dikarenakan berbagai aktivitas terpusat di Desa ini. 
Mengingat situasi Pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini, perlindungan diri sangatlah penting, termasuk penggunaan Masker pada saat keluar atau beraktivitas luar. Mirisnya, sampai saat ini sebahagian besar para pengguna jalan (pengendara) yang melintas di Jalan Umum Kotaraja masih sangat minim yang menggunakan Masker. Salah satu yang menyebabkan hal ini adalah masih kurangnya sosialisasi dan kesadaran diri masyarakat untuk perlindungan diri dari penyebaran Virus. Di samping itu, teterlambatan Pemdes untuk pengadaan Masker bagi warga juga dikarenakan keterlambatan terealisasinya anggaran dana. 
Pembagian Masker pertama kali dilakukan di Perempatan Kotaraja kerjasama Pemdes dengan Camat dengan menurunkan Petugas Keamanan dan membagikan Masker secara langsung kepada para pengemudi/pengendara yang melintas di Jalan Umum Desa Kotaraja. Sembari membagi Masker juga mensosialisasikan pentingnya untuk selalu menggunakan Masker demi menghindari penyebaran Corona Virus. 
Pembagian Masker yang dilakukan di Perempatan Desa Kotaraja sempat menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Aktivitas ini masih terasa kurang efektif mengingat sekitar 80% warga masyarakat pedalaman belum mempunyai masker, sementara pembagian yang dilakukan di jalan hanya untuk para pengendara yang sebahagiannya adalah dari luar desa yang melintas pada saat itu. Adapun warga yang sudah memiliki Masker itu didapatkan dengan cara membeli dan sebahagian lagi mendapatkan Masker dari para Relawan dan Donatur. 
Menanggapi situasi ini Pemerintah Desa Kotaraja berencana untuk pengadaan Masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.  
.

KOTARAJA - KAWASAN WAJIB MENGENAKAN MASKER

Mengingat situasi COVID-19 yang semakin mencemaskan, Pemerintah Desa Kotaraja mengambil sikap tegas dengan mewajibkan mengenakan Masker bagi seluruh warga termasuk warga desa luar yang berkunjung ke Desa Kotaraja. 
Keputusan ini didukung oleh Camat, Kapolsek, Polmas, Babinkatibmas dan Babinsa Desa Kotaraja. Tindak lanjut dengan adanya keputusan ini adalah sosialisasi secara rutin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker pada saat beraktivitas. 
Salah satu langkah nyata kerjasama Pemdes dengan Camat serta Petugas Keamanan dan Ketertiban (Babinsa dan Polmas) adalah pembagian Masker. Target pembagian Masker untuk pertama kalinya kepada para pengendara yang melintas di jalan umum Desa Kotaraja. Pengendara yang lalu lalang di jalur ini hampir mencapai ribuan per hari baik pengendara lokal maupun dari luar wilayah, sementara pengendara yang mengenakan Masker masih sangat minim. Hal ini tentu menjadi beban bagi Pemerintah Desa pada situasi ini. 
Baca juga : Pembagian Masker di Jalan Umum Kotaraja
Pembagian Masker juga dilakukan di Pasar Umum mengingat aktivitas berjualan pada pagi hari berpusat di tempat ini. Pasar ini adalah target utama yang perlu ditertibkan. Dengan melibatkan Kepala Pasar (Kapas) Kamis 30 Mei 2020 kembali Pemdes didampingi Kapolsek, Babinsa turut terjun meninjau dan menertibkan sekaligus sosialisai kepada warga pasar untuk selalu mengenakan Masker, jika pun ada yang tidak mengenakan Masker akan ditindak tegas dengan tidak memberikan ijin untuk berjualan di sana. 
Lihat juga : Penertiban Warga Pasar Kotaraja