Home »
» PEMUDA - PENYETERILAN SEJUMLAH MUSHALLA UNTUK PERSIAPAN SHALAT IDUL FITRI 1441 H
Sampai akhir Ramadhan ini, isu penyebaran Virus Corona masih membayangi masyarakat Desa Kotaraja sementara berbagai kegiatan Ibadah Ramadhan dan penyambutan Hari Idul Fitri menjadi dilema. Adanya Peraturan Pemerintah tentang pembatasan Ibadah di Masjid dan Mushalla masih berlaku sampai penghujung Bulan Sici Ramadhan, sementara permintaan warga masyarakat untuk melaksanakan Ibadah di masing-masing Masjid dan Mushalla semakin gencar.
Dilema masyarakat terhadap pembatasan aktivitas di tempat-tempat ibadah
Kekhawatiran Pemerintah tentang kegiatan sosial, keagamaan dan lainnya yang mengundang keramaian atau pun tempat-tempat yang berpotensi dihadiri orang banyak menjadi permasalahan yang belum tuntas. Pasalnya, sebahagian muslim beranggapan adanya diskriminatif terhadap tempat Ibadah Masjid dan Mushalla. Pembatasan aktivitas di Masjid dan Mushalla memang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, sementara tempat-tempat keramaian lainnya termasuk pasar dan beberapa acara yang memang banyak pengunjung masih ada toleransi. Hal inilah menjadi salah satu anggapan bahwa kebijakan pemerintah masih belum merata.
Untuk mengantisipasi pergolakan ditengah-tengah masyarakat terkait kegiatan Ibadah Idul Fitri 1441 H, beberapa solusi dilakukan diantanya menyiapkan alat-alat penyeterilan di setiap Masjid dan Mushalla, baik berupa Boxprayer dan alat-alat semprot (sepray) disinvektan dan sejenisnya.
Andil Relawan COVID-19 Desa Kotaraja bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community
Gerakan-gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja untuk andil terhadapa penyebaran Virus Corona sangat membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja. Sampai akhir Bulan Ramadhan ini pun para Relawan beraktivitas dalam penyeterilan tempat-tempat tertentu. Sabtu 23 Mei 2020 kemarin, Relawan COVID-19 dibantu KAPARINJANI/PunkPoke Community kembali mengadakan penyemprotan Disinvektan di semua Mushalla yang ada di Kewilayahan Marang Utara, Marang Selatan dan Kedondong. Dengan adanya penyeterilan tempat-tempat ibadah ini ditujukan agar adanya kebijakan Pemerintah terkait ijin melaksanakan Ibadah sehingga warga masyarakat bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di masing-masing Mushalla.
Direncanakan untuk kesempatan selanjutnya, penyemprotan akan kembali dilakukan di seluruh Masjid dan Mushalla yang ada di Desa Kotaraja. Jadwal penyemprotan akan disesuaikan dengan kesiapan personil serta sarana dan prasarana yang mendukung.
Dengan adanya aktivitas para Relawan ini diharapkan bisa membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja dalam menangani Pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini. Mari kita dukung Relawan COVID-19 Desa Kotaraja...
No comments:
Post a Comment