Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mengadakan Penyuluhan Keamanan Pangan kepada para pelaku usaha atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni pada 29 s.d 30 Desember 2021.
Pra acara, para peserta yang terdiri para pelaku usaha rumahan /UMKM diuji pengetahuan dengan Pretest mengenai keamanan pangan, perijinan dan lainnya.
Pembukaan Acara oleh Kep. Seksi Farmasi Normala Candra Huspita. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan perlunya pelatihan, pembinaan, dan pendampingan bagi pelaku usaha rumahan.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Ibu Rosalina (Bidang Farmasi). Dalam penyampaiannya beliau menjelaskan secara rinci beberapa hal penting yang harus difahami oleh para pelaku usaha rumahan, diantaranya; Peraturan Perundangan di bidang pangan, keamanan dan mutu pangan, teknologi proses pengolahan, prosedur sanitasi yang standar, pengetahuan penggunaan bahan tambahan pangan dan lainnya
Pemaparan lebih lanjut oleh Lalu Wirantanus (Bidang Farmasi) memberikan pemahaman terhadap poin-poin penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha sehingga para pelaku bisa berkreasi dengan baik fan benar, termasuk legalitas yang tentunya harus dimiliki oleh para pelaku usaha rumahan