Momentum, Budaya Sasak, Aktivitas, Pengembangan Diri, Pengembangan Karakter, Tinjauan, KOTARAJA Melirik, Senyum Putra-Putri Tunas Bangsa.

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

PENGUATAN MANAJEMEN BUMDESA MUDA KARYA

BUM Desa adalah salah satu lembaga desa yang sangat diharapkan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa. Namun demikian, masih banyak desa yang belum membentuk BUM Desa, dan bukan hanya itu, desa yang sudah memiliki BUM Desa pun masih banyak yang belum berjalan dengan baik. 
Mengingat akan hal tersebut, sangat penting untuk penguatan manajemen BUM Desa. Dan salah satu langkah yang harus dilakukan adalah Training Pengurus. Ada pun tujuan Training ini; Memahami konsep bisnis dasar untuk Pengelola BUM Desa, mampu memilih unit usaha yang potensial, menyusun struktur organisasi dan job sesuai dengan keahliannya, membuat proyeksi pendapatan dan menyusun rencana bisnis dan anggaran, memahami sitem pencairan anggaran dan SOP keuangan, memahami sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, dan memahami pola pengembangan BUM Desa. 
Dalam pelatihan penguatan manajemen pengurus BUM Desa kita perlu fokus kepada beberapa hal, diantaranya; 
Cara Pemetaan Potensi dan Pemilihan Jenis Usaha  
  • Pemahaman dasar bisnis BUM Desa 
  • Pemetakan potensi dasar 
  • Memetakan organisasi dan tata kelola 
  • Memetakan masalah keuangan 
  • Memilih Jenis Usaha 
  • Menyusun proposal BUM Desa untuk usulan penyertaan BUM Desa
Tata Kelola BUM Desa 
  • Struktur Organisasi BUM Desa 
  • Memahami fungsi, tugas dan wewenang Pengawas 
  • Memahami fungsi, tugas dan wewenang Pengelola (Direktur, Manager Administrasi, Manager Keuangan, Ketua Unit dan Anggota) 
  • Menyusun job 
Penyusunan Strategi, Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan Penatausahaan 
  • Memahami anggaran berbasis kinerja 
  • Membuat proyeksi pendapatan 
  • Merancang program dan kegiatan 
  • Menyusun rencana anggaran biaya kegiatan 
Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengelola BUM Desa.
  • Memahami konsep akuntabilitas dan tata kelola yang baik 
  • Membangun sistem pertanggungjawaban 
  • Membangun sistem pelaporan 
  • Membangun sistem evaluasi kinerja dan keuangan

Baca juga ROADMAP BUM Desa "MUDA KARYA" 
Semoga dengan adanya pelatihan penguatan manajemen pengurus nantinya diharapkan BUM Desa "Muda Karya" bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. 
Unduh contoh AD/ART BUM Desa "MUDAKARYA" 
Semoga bermanfaat! 
Share:

ROADMAP BUMDES MUDA KARYA


ROADMAP BUM Desa "Muda Karya" yang dirancang untuk 5 Tahun  ke depan berikut ini adalah gambaran target yang akan dicapai berdasarkan hasil survey dari beberapa jenis kegiatan usaha yang berkembang dan potensi lokal yang ada di Desa Kotaraja.  

Kembali ke Visi Misi 
Visi menjadikan BUM Desa "Muda Karya" ini menjadi lembaga desa yang melayani masyarakat untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan ekonomi. Jadi, untuk menyukseskan Visi tersebut dengan Misi yaitu; Mengadakan pelatihan, bimbingan dan pendampingan terhadap para pelaku UMKM, juga mengembangkan usaha dan potensi ekonomi berbasis desa. 

Ada pun tujuan dari keberadaan BUMDesa ini; Meningkatkan SDM para pelaku UMKM, meningkatkan profit dan benefit (profit mengacu pada PAD dan benefit untuk kemanfaatan ekonomi secara meluas), dan terakhir menambah lapangan kerja. Jadi, target untuk SDM harus mandiri baik dengan pelatihan, pendampingan dan lainnya. Target untuk pendapatan atau profit dalam lima tahun ke depan harus mandiri, begitu pun benefit untuk perluasan dan pengembangan jenis kegiatan usaha di seluruh wilayah Desa Kotaraja, semua jenis usaha tersebut harus mandiri. Kemanfaatan berbagai jenis usaha secara luas dengan sendirinya lapangan kerja akan semakin banyak, dan itu pun dengan target mandiri. Artinya dari semua tujuan yang akan tercapai dalam waktu 5 tahun mengacu pada satu inti yaitu MANDIRI. BUMDesa "MUDA KARYA" harus Mandiri 


NILAI & ASAS. 

Ada 3  Nilai dan Asas yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan; 

Yang pertama Asas Kemandirian,  para pelaku UMKM harus mandiri dalam menjalani kegiatan usahanya. Asas Pertambahan Nilai, dengan berperan aktif dalam kegiatan usaha akan menambah PADes untuk Desa Kotaraja. Asas Partisipasi dan Keterwakilan, artinya dengan pemanfaatan potensi ekonomi secara meluas masyarakat kita secara langsung bisa turut andil dan berpartisipasi dalam kegiatan usaha sekaligus mewakili kegiatan usaha dari masing-masing wilayah yang ada di Desa Kotaraja.
Star Up 
Kegiatan usaha apa yang berpotensi untuk dikembangkan di Desa Kotaraja? Berikut ini adalah alternatif usaha yang berpotensi untuk dikembangkan 
Sebelum menentukan jenis usaha yang akan dijalankan, sangat perlu untuk mengenal Jenis Akunting

Akuntansi Dagang,  artinya membeli barang jadi tanpa melakukan perubahan atau penambahan nilai. kemudian menjual kembali kepada konsumen dengan menentukan harga pokok penjualan. Pendapatannya berdasarkan kenaikan harga.
Akuntansi Manufaktur, artinya kita membeli barang atau bahan baku, kemudian mengolahnya menjadi barang jadi yang nantinya akan dijual kembali dalam bentuk barang jadi. Namun tentunya akan masuk akuntansi biaya untuk produksinya.
Akuntansi Jasa, artinya kita menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat, tidak ada harga pokok penjualan atau pun persediaan hal-hal khusus seperti pada akuntansi dagang dan manufaktur.

Beberapa Jenis Usaha yang bisa dikembangkan di Desa Kotaraja sebagai berikut; 
Trading, bisnis jual beli 
Bnking, bisnis simpan pinjam 
Renting, bisnis penyewaan 
Brokering, bisnis perantara 
Holding, bisnis bersama 
Serving, bisnis sosial dan 
Contarcting, bisnis pemborongan proyek 

Memilih Start-Up 
Untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan tentunya kita akan melihat potensi usaha lokal yang ada di Desa Kotaraja. Dengan begitu kita akan membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita. 
Dengan membuka kesempatan untuk mengembangkan kegiatan usaha, beberapa Alternatif usaha akan memberi solusi untuk memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat Desa Kotaraja. Namun begitu, untuk mencapai target tentunya perlu untuk mempertimbangkan jenis usaha tersebut; Low Capital (sedikit persaingan), Low Risk (minim resiko), dan High Profit (akan banyak mendatangkan keuntungan)
Trading Besi adalah salah satu contoh usaha lokal yang sangat potensial untuk dikembangkan dengan profit yang tinggi karna di sini adalah sentra usaha perbesian tentunya juga permintaan kebutuhan tinggi, minim resiko artinya artinya barang (besi) ini tidak ada penyusutan, harga tetap stabil bahkan kemungkinan akan naik terus. 

Roadmap 5 Tahun 
Berikut adalah Roadmap dalam 5 tahun ke depan untuk BUM Desa "MUDA KARYA" Desa Kotaraja.  
Tahun 2020
langkah awal yakni dengan mengadakan 
Study Banding 
artinya kita perlu meninjau BUM Desa yang sudah berhasil sukses di desa-desa lain. 
Training Pengurus  
  • Pemetaan potensi usaha dan pemilihan jenis usaha 
  • Tata Kelola BUM Desa 
  • Penyusunan rencana kerja 
  • Sistem pelaporan dan pertanggungjawaban pengurus 
Inventory, 
  • Menginventarisir aset-aset desa dengan potensi usaha yang cukup baik sebagai penyertaan modal, 
  • Menginventarisir aset-aset BUM Desa sebelumnya, baik berupa uang tunai mau pun barang-barang atau sarana prasarana yang sudah dimiliki 
Tahun 2020,  Pemilihan Jenis Usaha
Tahun 2021, Penyesuaian jenis usaha
Tahun 2022, Pengembangan Jenis Usaha
Tahun 2023 s/d Tahun 2025, Mengembangkan usaha 



Semoga bermanfaat! 

Tim Penyusun; 
M. Ofyan Khaery, ST 
Lalu Taufiqri Hidayat 
Khaerul Hafiz I H.R


Share:

TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Tata kelola pemerintahan yang baik mencakup 4 indikator; 
  • Transparansi 
Transparansi merupakan proses keterbukaan penyampaian informasi atau aktivitas yang dilakukan. Harapannya agar pihak-pihak eksternal yang secara tidak langsung ikut bertanggung jawab dapat ikut memberikan pengawasan 
  • Partisipasi  
Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Masukan dari berbagai pihak dalam proses pembuatan kebijakan dapat membantu pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai persoalan, perspektif, dan opsi-opsi alternatif dalam menyelesaikan suatu persoalan. Proses partisipasi membuka peluang bagi pembuat kebijakan untuk mendapatkan pengetahuan baru, mengintegrasikan harapan publik ke dalam proses pengambialan kebijakan sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang mungkin muncul. Komponen yang menjamin akses partisipasi mencakup; tersedianya ruang formal melalui forum-forum yang relevan, adanya mekanisme untuk memastikan partisipasi publik, proses yang inklusif dan terbuka, dan adanya kepastian masukan dari publik akan diakomodir di dalam penyusunan kebijakan.
  • Akuntabilitas 
Akuntabilitas didefinisikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peraturan yang telah dibuat. Proses ini juga sekaligus menguji beberapa kredibel suatu kebijakan tidak berpihak pada golongan tertentu. Proses yang terstruktur ini diharapkan akan mampu membaca celah-celah kekeliruan seperti penyimpangan anggaran atau pelimpaha kekuasaan yang kurang tepat. 
  • Koordinasi 
Mekanisme yang memastikan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan bersama telah memiliki kesamaan pandangan. Kesamaan pandangan ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan visi dan misi pada masing-masing lembaga


Sumber : Fathur Rahman
Share:

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.