Home »
» KOTARAJA - HIMBAUAN UNTUK SHALAT JUM'AT SEMENTARA WAKTU MASIH DITIADAKAN
Meneruskan Surat Edaran Pemerintah Daerah dan Majlis Ulama Indonesia, atas nama Pemerintah Desa Kotaraja, Polmas Desa Kotaraja, Babinsa Kotaraja menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Jum'at hari ini untuk sementara waktu masih ditiadakan, dan dipersilahkan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing.
Baca juga: Musyawarah Desa Kotaraja terkait Pandemi COVID-19
Pasar Tradisional Kotaraja - Himbauan kepada para penjual dan pembeli agar menggunakan masker. Selain itu, bagi segenap warga pasar agar mencuci tangan setelah bersentuhan dengan orang lain untuk menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.
Untuk menghindai hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari terkait isu terpapar COVID-19 yang sampai hari ini kian bertambah, sangat diharapkan kesadaran warga masyarakat secara keleluruhan untuk betul-betul mengindahkan himbauan-himbauan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus ini. Pentingnya pencegahan lebih dini manjadi tanggung jawab kita semua demi untuk menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita.
Perlu kita fahami bersama, terkait masalah Agama (Ibadah), ada baiknya kita bijak menanggapi Fatwa para Ulama dan Ahli Hukum Agama yang lebih tahu tentang permasalahan yang kita hadapi saat ini. Dan pada situasi sekarang ini mari kita memperbanyak Amal Ibadah secara mandiri sembari berserah diri kepada Allah SWT semoga kita mendapat Hidayah dan ampunan, Aamiin Ya Robbal Alamin.
Dan bagi kita semua warga masyarakat Desa Kotaraja khusnya, mari kita menyadari dan saling mengingatkan untuk selalu menjaga diri dan keluarga serta menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita. Dan bagi saudara-saudara kita yang baru pulang dari daerah lain agar bisa saling mengingatkan dan mengisolasi diri demi kenyamanan warga sekitar.
Lihat info: Penyediaan Had Sanitizer oleh Pemdes Kotaraja
No comments:
Post a Comment