Musrenbangdes Desa Kotaraja yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kotaraja dihadiri Pemerintah Camat yang diwakili Kasi PMD, Kepala Desa, BPD, Kawil, Ibu PKK, Bumdes dan beberapa tokoh masyarakat.
Pada sambutannya, Kepala Desa Kotaraja menyatakan rasa syukur atas usainya Musdus yang dilaksanakan di setiap kewilayahan yang ada di Desa Kotaraja
Sambutan selanjutnya, Kasi PMD mewakili kecamatan menyatakan terimakasih atas rampungnya Musdus dan berharap acara Musrenbangdes berjalan lancar.
Sementara itu, Pendamping Kecamatan L Munawir Haris, beliau memaparkan terkait perencanaan RPJMDes disusun selambatnya 3 bulan setelah Jabatan Kepala Desa depinitif. RKP disusun mulai bulan juli hingga ditetapkan pada bulan september
Adapun Rancangan RKPDes Tahun 2022 sebagai berikut
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa, meliputi; Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Oprasional Pemerintah Desa; Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa; Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik Kearsipan; Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelapotan; Bidang Pertahanan
2. Pembangunan, meliputi; Gerbang Gang masing-masing wilayah; TPS sementara; Pos Ronda masing-masing kewilayahan; Penataan Lingkungan Pusat Desa; TV di Gerbang Desa; Balai Oleh-oleh/UMKM Center; Lampu Penerangan Jalan; Bidang Pendidikan; Bidang Kesehatan; Bidang Kawasan Pemukiman; Bidang Pengembangan Wisata
3. Pembinaan Masyarakat, meliputi; Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Perlengkapan BKD
4. Pemberdayaan;
5. Penanggulangan; Sub Bidang Keadaan Mendesak; BLT DD
6. Penyertaan Modal BUMDesa
No comments:
Post a Comment