Momentum, Budaya Sasak, Aktivitas, Pengembangan Diri, Pengembangan Karakter, Tinjauan, KOTARAJA Melirik, Senyum Putra-Putri Tunas Bangsa.

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

PEMUDA - PENYETERILAN SEJUMLAH MUSHALLA UNTUK PERSIAPAN SHALAT IDUL FITRI 1441 H

Sampai akhir Ramadhan ini, isu penyebaran Virus Corona masih membayangi masyarakat Desa Kotaraja sementara berbagai kegiatan Ibadah Ramadhan dan penyambutan Hari Idul Fitri menjadi dilema. Adanya  Peraturan Pemerintah tentang pembatasan Ibadah di Masjid dan Mushalla   masih berlaku sampai penghujung Bulan Sici Ramadhan, sementara permintaan warga masyarakat untuk melaksanakan Ibadah di masing-masing Masjid dan Mushalla semakin gencar. 
Dilema masyarakat terhadap pembatasan aktivitas di tempat-tempat ibadah 

Kekhawatiran Pemerintah tentang kegiatan sosial, keagamaan dan lainnya yang mengundang keramaian atau pun tempat-tempat yang berpotensi dihadiri orang banyak menjadi permasalahan yang belum tuntas. Pasalnya, sebahagian muslim beranggapan adanya diskriminatif terhadap tempat Ibadah Masjid dan Mushalla. Pembatasan aktivitas di Masjid dan Mushalla memang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, sementara tempat-tempat keramaian lainnya termasuk pasar dan beberapa acara yang memang banyak pengunjung masih ada toleransi. Hal inilah menjadi salah satu anggapan bahwa kebijakan pemerintah masih belum merata. 
Untuk mengantisipasi pergolakan ditengah-tengah masyarakat terkait kegiatan Ibadah Idul Fitri 1441 H, beberapa solusi dilakukan diantanya menyiapkan alat-alat penyeterilan di setiap Masjid dan Mushalla, baik berupa Boxprayer dan alat-alat semprot (sepray) disinvektan dan sejenisnya. 
Andil Relawan COVID-19 Desa Kotaraja bersama KAPARINJANI/PunkPoke Community 
Gerakan-gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja untuk andil terhadapa penyebaran Virus Corona sangat membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja. Sampai akhir Bulan Ramadhan ini pun para Relawan beraktivitas dalam penyeterilan tempat-tempat tertentu. Sabtu 23 Mei 2020 kemarin, Relawan COVID-19 dibantu KAPARINJANI/PunkPoke Community kembali mengadakan penyemprotan Disinvektan di semua Mushalla yang ada di Kewilayahan Marang Utara, Marang Selatan dan Kedondong. Dengan adanya penyeterilan tempat-tempat ibadah ini ditujukan agar adanya kebijakan Pemerintah terkait ijin melaksanakan Ibadah sehingga warga masyarakat bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di masing-masing Mushalla.  
Direncanakan untuk kesempatan selanjutnya, penyemprotan akan kembali dilakukan di seluruh Masjid dan Mushalla yang ada di Desa Kotaraja. Jadwal penyemprotan akan disesuaikan dengan kesiapan personil serta sarana dan prasarana yang mendukung. 
Dengan adanya aktivitas para Relawan ini diharapkan bisa membantu warga masyarakat dan Pemerintah Desa Kotaraja dalam menangani Pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini. Mari kita dukung Relawan COVID-19 Desa Kotaraja... 
Share:

KOTARAJA - PELAKSANAAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441 H DITENGAH PANDEMI COVID-19

Surat Keputusan Bersama, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Dearah Nusa Tenggara Barat, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Ketua Majlis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Nusa Tenggara Barat, memutuskan Tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Wabah Pandemi COVID-19. 

Ada pun beberapa hal Keputusan Bersama sebagai acuan dalam Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H, sebagai berikut; 
  • Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak dan Shadaqah) diusahakan menghindari kontak fisik secara langsung, dan bisa dilakukan melalui layanan Jemput Zakat dan Transfer Layanan Perbankan; 
  • Penyaluran Zakat Fitrah an/atau ZIS (Zakat, Infak dan Shadaqah) yang ada di Masjid, Mushalla dan tempat pengumpulan Zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat dapat diberikan secara langsung kepada Mustahak dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan; 
  • Dalam situasi Pandemi yang belum terkendali, Takbir bisa dilaksanakan di rumah, di Masjid oleh Pengurus Takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya; 
  • Pelaksanaan Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, Masjid, Mushalla atau tempat lain bagi umat Islam dengan ketentuan apabila di kawasan yang sudah terkendali penularan atau kawasan bebas COVID-19; 
  • Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga, terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali; 
  • Silaturahim atau Halal Bihalal dan Lebaran Topat yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri  bisa dilakukan melalui media sosial dan Video Call/Conference; 
  • Dalam menjalankan Ibadah Ramadhan dan Syawa, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariah; 
  • Kepada seluruh aparat keamanan terkait (TNI, Polri), Pol PP, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Lingkungan dan Ketua RT dengan selalu melibatkan peran serta aktif dari para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya di masing-masing lingkungan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban agar Keputusan Bersama ini dapat dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat; 
  • Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pencegahan dan penanganan COVID-19. 
Lihat: Salinan Keputusan Bersama di sini 
Dengan adanya Surat Keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H pada masa Pandemi COVID-19 ini sebagai acuan dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Syawal, setidaknya menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Desa Kotaraja dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, di samping itu diharapkan pemahaman masyarakat untuk bersama-sama mengindahkan Surat Keputusan tersebut demi kenyamanan, keselamatan dan kemaslahatan warga masyarakat. Ada pun hal-hal yang bersifat urgen tentunya menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah masih bisa dilakukan baik di rumah, Masjid atau pun Mushalla dengan catatan mematuhi Protokol Kesehatan setempat.
Share:

PEMUDA - KAPARINJANI/PUNKPOKE COMMUNITY SUPPORT GERAKAN RELAWAN COVID-19 KOTARAJA

Kelompok Pecinta Alam Rinjani (KAPARINJANI) /PunkPoke Community di tengah-tengah kesibukan dalam mempersiapkan  menyambut bulan Lebaran, syawal 1441 H, kembali memberikan dukungan terhadap para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja yang selama ini berperan aktif membantu Pemerintah Desa dalam mengurangi penyebaran Virus Corona. 
Inisiatif Ketua Komunitas PunkPoke (Aripal) bersama penasihan (Fathurrohman) untuk memberikan dukungan terhadap gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja juga mendapat sambutan baik dari BABINSA Kotaraja yang selama ini juga sangat mendukung gerakan-gerakan para Pemuda yang peduli terhadap situasi dan kondisi Pandemi saat ini. 




Sejauh yang terpantau sampai saat ini bahwa gerakan para Relawan COVID-19 sangat luar biasa. Kepedulian mereka terhadap keselamatan dan kemaslahatan warga sekitar telah ditunjukkan dengan berbagai kegiatan peduli lingkungan yang berjalan sangat efektif. 
Sejak awal terbentuknya Relawan COVID-19 yang diinisiasi oleh para Pemuda (Wardiman, Lalu Iqbal, Lalu Gilang, Lalu Anggi) dan di dukung oleh Lalu Taufiqri Hidayat dan perwakilan PunkPoke, sejak saat itu pula berbagai aktivitas mulai gencar. Dari sosialisasi-sosialisai yang dilakukan di sejumlah tempat, pengadaan dan pembagian Masker untuk warga hingga Penyemprotan di sejumlah tempat juga dilakukan sebagai aksi cepat tanggap darurat. 
Lihat Penyemprotan Masal Desa Kotaraja oleh Relawan COVID-19 

KAPARINJANI/PunkPoke Community Support Relawan COVID-19 Desa Kotaraja.  


KAPARINJANI/PunkPoke Community sejak beberapa tahun lalu hingga sampai saat ini masih fakum. Tidak ada aktivitas yang begitu menonjol untuk disumbangkan untuk Desa Kotaraja. Hal ini dikarenakan berbagai hal, termasuk salah satunya karna sebahagian senior PunkPoke pergi merantau. Namun begitu, semangat untuk andil dan mendukung gerakan Pemuda lainnya masih berkobar. Mengingat berbagai aktivitas para Relawan COVID-19, tergugah hati ingin berbagi dan memberikan dukungan sebagai support terhadap para Pemuda yang selama ini peduli terhadap Desa Kotaraja. 
Peduli terhadap gerakan para Relawan COVID-19 Desa Kotaraja ini, KAPARINJANI/PunkPoke Community memberikan dukungan berupa paketan sembako sebagai support terhadap para Pemuda yang sudah banyak menyumbangkan fikiran, waktu dan tenaga selama Pandemi COVID. Dengan adanya dukungan terhadap kelompok-kelompok atau komunitas lain diharapkan akan menumbuhkembangkan sikap saling peduli dan menghargai antar komunitas serta membangkitkan semangat para Pemuda di seluruh wilayah Desa Kotaraja. 
.
Share:

PEMUDA - PERSIAPAN PENYEMPROTAN MASAL DESA KOTARAJA

Gerakan para Pemuda Desa Kotaraja mengantisipasi penyebaran Virus Corona tidak henti-hentinya dilaksanakan mengingat situasi dan kondisi masyarakat yang semakin mencemaskan. 
Gerakan-gerakan kecil para Pemuda mewakili wilayah masing-masing menjadi semangat tersendiri untuk terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus ini. 
Penyemprotan masal Desa Kotaraja diinisiasi oleh Relawan Covid-19 dengan melibatkan Pemerintah Desa  dan sejumlah lembaga yang ada di Desa Kotaraja, diantaranya; BUMDesa, CV Vedarana dan BMT. Pemerintah Desa Kotaraja optimis dan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini dengan mengalokasikan dana sejumlah Rp 1 juta rupiah dan menyediakan beberapa perlengkapan penyemprotan. Sementara dari BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja terkumpul sekitar Rp 300 ribu dari sumbangan pengurus. CV Vedarana sendiri akan menyumbangkan sejumlah Disinfektan dan kelengkapan lainnya. Selanjutnya dari BMT direncanakan akan menyiapkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD). 
Rencana Penyemprotan Masal disepekati setelah diadakan musyawarah di Posko KAPARINJANI/PunkPoke Marang Utara oleh TIM Relawan COVID-19 Desa Kotaraja dengan menghadirkan perwakilan dari Pemdes, BUMDesa dan BMT beberapa waktu lalu. Dari pertemuan ini sebelumnya diusulkan untuk Penyemprotan bergilir mengingat jumlah personil Relawan COVID-19 masih minim. Namun setelah berbagi pendapat akhirnya disepakati untuk mengadakan penyeterilan di seluruh wilayah Desa Kotaraja secara serentak dengan melibatkan masing-masing Kawil dan Pemuda setempat. 
Sampai hari ini 8 Mei 2020 sudah tersedia 11 liter Disinfektan dan sejumlah alat penyemprotan. Dari ketersediaan alat dan bahan dipastikan bisa mencakup rumah-rumah warga dan tempat-tempat yang perlu disterilkan. Untuk jadwal pelaksanaan, kembali TIM Relawan COVID-19 mengadakan rapat penentuan waktu penyemprotan. 
Semangat Relawan... 
Mari kita dukung Gerakan Peduli Lingkungan!
Share:

KOTARAJA - DANA BANTUAN COVID-19 DIPASTIKAN BISA MENYENTUH SELURUH KK

Berikut kami sampaikan jumlah penerima bantuan terkait COVID-19 Desa Kotaraja sejumlah 3.572 KK yang terbagi dari beberapa jenis bantuan selain penerima PKH dan BDT. 
Validasi jumlah KK saat ini adalah 4.292 KK setelah dilakukan verifikasi beberapa waktu lalu. Jumlah ini tentu lebih besar dari jumlah penerima aneka bantuan yang sedang dan akan terealisasi. Untuk menutupi kekurangan (jumlah KK) yang tidak mendapatkan bantuan, Pemerintah Desa Kotaraja memutuskan untuk mendata ulang penerima jenis bantuan Sandang Pangan yang diagendakan sebagai paketan Bulan Ramadhan. Adapun jumlah penerima Sandang Pangan adalah 906 orang penerima. Jika jumlah penerima (Sandang Pangan) ini dijumlahkan dengan bantuan lainnya ditambah lagi dengan jumlah penerima PKH dan BDT, maka total penerima dipastikan  bisa mencukupi untuk semua KK yang terdata. 
Berikut adalah jumlah KK penerima Program Pemerintah, PKH, BDT, BST, BLT DD, JPS GEMILANG, SEMBAKO APBD 2 dan SANDANG PANGAN yang terhimpun dari 12 kewilayahan Desa Kotaraja; 
  • PKH dan BDT = 1.707 penerima 
  • BST = 546 penerima 
  • BLT DD = 397 penerima 
  • JPS GEMILANG = 271 penerima 
  • SEMBAKO APBD 2 = 651 penerima 
  • SANDANG PANGAN = 906 penerima 
  • TOTAL PENERIMA = 4.478 penerima 
Lebih rinci jumlah KK per wilayah penerima Program Pemerintah bisa diunduh di sini 
Berdasarkan validasi penerima (4.478 KK) sudah melebihi jumlah KK yang terdata dari seluruh kewilayahan yang ada di Desa Kotaraja (4.292 KK). Kelebihan ini direncanakan untuk mengantisipasi tambahan penerima mengingat sampai saat ini masih banyak Kepala Keluarga yang belum memiliki Kartu Keluarga atau datanya menmpel di Kartu Keluarga yang seatap. 
Informasi Penyaluran Dana 
Sampai sejauh ini penyaluran dana bantuan menjadi topik hangat dikalangan masyarakat Desa Kotaraja, karna sampai saat ini perealisasian berbagai jenis bantuan masih simpang siur dan sebahagian belum ada kepastian waktu perealisasian. 
JPS GEMILANG
Dikutip dari perangkat desa bahwa dana bantua yang sudah tersalur adalah JPS GEMILANG yang disalurkan ke 271 penerima beberapa waktu lalu. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banatuan Dana Tunai (BDT) yang disalurkan secara berkala kemungkinan akan dimajukan. Begitu juga untuk Bantuan Sembako Tunai (BST) akan segera terealisasi. Selanjutnya untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan direalisasikan setelah keluar SK dari Kabupaten Lombok Timur yang direncakan penyalurannya melalui BUMDesa. Untuk Sembako APBD 2 juga akan segera rersalur. Sementara untuk Sandang Pangan (Paketan Ramadhan) akan tersalur menjelang lebaran. 
SEMBAKO APBD 2
Untuk SEMBAKO APBD 2 hari ini paketnya sudah tiba di Kantor Desa Kotaraja 5 Mei 2020 dan untuk penyalurannya direncanakan besok atau lusa sudah bisa diterima oleh penerima bantuan yang sudah terdata dari masing-masing kewilayahan. 
Bagi warga masyarakat Desa Kotaraja yang sampai saat ini masih belum menerima bantuan diharapkan agar bisa bersabar menunggu giliran sementara datang bantuan.  
Share:

KOTARAJA - KARANTINA MANDIRI 10 KK WARGA DAYAN PEKEN

Pentingnya Karantina Mandiri pada masa Pandemi COVID-19 sudah sepatutnya disadari oleh masyarakat, hal ini dilakukan guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona 
Adanya sejumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Desa Kotaraja menimbulkan kecemasan. Pasalnya, sejumlah PDP dikabrkan telah menjalin kontak dengan sejumlah KK beberapa waktu lalu. Hal ini tentu meresahkan masyarakat Desa Kotaraja. Mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona ini, Ketua BDP (Lalu Isnaini) beserta Kawil dan RT Dayan Peken mengambil langkah tegas dengan meminta kepada sejumlah KK yang dikabarkan sempat menjalin kontak dengan PDP untuk segera mengisolasi diri dan tidak keluar rumah selama masa karantina. 
Masa karantina adalah masa yang setidaknya menjadi tekanan bagi warga yang dikarantina karna tentu saja segala aktivitas yang biasanya dilakukan akan terbatas. Mengingat hal ini, Ketua BPD, Kawil beserta RT setempat berinisiatif mengadakan paket sembako untuk konsumsi selama 14 hari ke depan. Dengan adanya paket sembako ini diharapkan bisa mengayomi warga yang dalam tahap isolasi mandiri. 
Sampai sejauh ini penanganan terhadap warga yang dikarantina secara mandiri masih kurang maksimal, terlebih lagi terdata sejumlah PDP yang tidak menutup kemungkinan telah menjalin kontak dengan warga lainnya. Dengan kata lain, Pemdes harus mewanti-wanti kemungkinan semakin banyak warga yang akan dikarantina mandiri.
Share:

KOTARAJA - DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) SALAH MASUK KE REK. PKH DAN BPS

Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur tertanggal 29 April 2020 lalu dengan No. 460/352/PSPFM.1-SOS/IV/2020 ditujukan kepada Kepala Desa se-Lombok Timur untuk mengondisikan warga masyarakatnya masing-masing terkait adanya kesalahan transfer dana bantuan. 
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berkaitan dengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang masuk ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Sembako (BPS) maka diminta untuk Kepala Desa/Lurah untuk melakukan beberapa hal diantaranya; 
  • Pastikan yang masuk itu uang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000,- per bulan bukan dana Program Keluarga Harapan (PKH); 
  • Amankan kartu KPM dan buatkan berita acara penarikan bahwa orang tersebut telah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Program Sembako (BPS); 
  • Berita acara yang sudah dibuat oleh Desa/Lurah mohon diserahkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi ke Kementrian Sosial RI. 
 Lihat Surat Edaran di sini
Dengan adanya surat Edaran Dinas Sosial tersebut diharapkan kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait termasuk warga masyarakat KPM penerima PKH dan BPS. 
Bagaimana dana Bantuan bisa salah alamat...? 
Apakah Pemereintah Desa tidak mempunyai data yang valid? Ataukah Pendamping PKH yang kurang becus dalam bekerja? Ataukah Dinas Sosial yang salah infut? 
Pemerintah Desa Kotaraja melalui salah satu Staf mengeluhkan, "Kami terkejut mendapat surat edaran tersebut, bagaimana tidak, dana bantuan kok bisa salah alamat...dan sekarang dengan sangat segera kami diperintahkan untuk mendata dan meminta kepada para penerima PKH untuk mengembalikan uang yang sudah masuk ke rekeningnya. Penerima PKH ratusan orang sementara personil kita di desa hanya beberapa orang saja. Kenapa Pendamping PKH bisa lalai, mereka sendiri yang memegang dan mengelola data selama ini. Padahal jauh sebelumnya juga kami sudah beberapa kali meminta data penerima PKH sama Pendamping PHK tapi sulit direspon," tuturnya. 
Dalam hal ini, Pendamping PKH tentu lebih tahu program-program PKH, kapan terealisasinya, dan bagaimana cara penarikannya. Karna itu, keseriusan para Pendamping PKH dalam menangani kasus ini sangat penting. Masalah ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat. Salah satu langkah tepat yang mestinya dilakukan adalah menghubungi BRI-Link atau tempat penarikan dana PKH dan mengamankan masing-masing kartu PKH agar tidak dicairkan.  
Bagaimana jika dana BST yang masuk ke Rek. PKH sudah ditarik warga...? 
Jika dana bantuan yang salah masuk langsung ditarik oleh penerima PKH maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan;
  • Pemdes beserta pihak terkait (Pendamping PKH) memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima PKH untuk mengembalikan dana yang sudah ditarik karna dana tersebut bukan dana PKH melainkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST);  
  • Jika masyarakat penerima PKH tidak mau mengembalikan dana BST yang ditarik dari rekeningnya, maka resiko yang harus diterima yakni mereka akan distop atau diberhentikan sebagai penerima PKH. 

Tindak Lanjut Menyikapi Permasalahan Ini: 
Pemerintah Desa mengadakan musyawarah dan akan menindaklanjuti surat edaran tersebut. 
Pendamping PKH harus segera menyelesaikan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dan sesegera mungkin. 
Bagi masyarakat secara keseluruhan agar bisa saling memahami dan dengan kesadaran masing-masing bahwa mereka hanya akan mendapatkan apa yang memang menjadi haknya.
Share:

KOTARAJA - PEMBAGIAN MASKER BAGI PARA PENGGUNA JALAN

Jalan Umum Desa Kotaraja adalah lalu lintas tujuh desa disekitarnya. Jalur ini tidak pernah sepi pagi maupun sore hari. Hal ini dikarenakan berbagai aktivitas terpusat di Desa ini. 
Mengingat situasi Pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini, perlindungan diri sangatlah penting, termasuk penggunaan Masker pada saat keluar atau beraktivitas luar. Mirisnya, sampai saat ini sebahagian besar para pengguna jalan (pengendara) yang melintas di Jalan Umum Kotaraja masih sangat minim yang menggunakan Masker. Salah satu yang menyebabkan hal ini adalah masih kurangnya sosialisasi dan kesadaran diri masyarakat untuk perlindungan diri dari penyebaran Virus. Di samping itu, teterlambatan Pemdes untuk pengadaan Masker bagi warga juga dikarenakan keterlambatan terealisasinya anggaran dana. 
Pembagian Masker pertama kali dilakukan di Perempatan Kotaraja kerjasama Pemdes dengan Camat dengan menurunkan Petugas Keamanan dan membagikan Masker secara langsung kepada para pengemudi/pengendara yang melintas di Jalan Umum Desa Kotaraja. Sembari membagi Masker juga mensosialisasikan pentingnya untuk selalu menggunakan Masker demi menghindari penyebaran Corona Virus. 
Pembagian Masker yang dilakukan di Perempatan Desa Kotaraja sempat menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Aktivitas ini masih terasa kurang efektif mengingat sekitar 80% warga masyarakat pedalaman belum mempunyai masker, sementara pembagian yang dilakukan di jalan hanya untuk para pengendara yang sebahagiannya adalah dari luar desa yang melintas pada saat itu. Adapun warga yang sudah memiliki Masker itu didapatkan dengan cara membeli dan sebahagian lagi mendapatkan Masker dari para Relawan dan Donatur. 
Menanggapi situasi ini Pemerintah Desa Kotaraja berencana untuk pengadaan Masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.  
.
Share:

KOTARAJA - KAWASAN WAJIB MENGENAKAN MASKER

Mengingat situasi COVID-19 yang semakin mencemaskan, Pemerintah Desa Kotaraja mengambil sikap tegas dengan mewajibkan mengenakan Masker bagi seluruh warga termasuk warga desa luar yang berkunjung ke Desa Kotaraja. 
Keputusan ini didukung oleh Camat, Kapolsek, Polmas, Babinkatibmas dan Babinsa Desa Kotaraja. Tindak lanjut dengan adanya keputusan ini adalah sosialisasi secara rutin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker pada saat beraktivitas. 
Salah satu langkah nyata kerjasama Pemdes dengan Camat serta Petugas Keamanan dan Ketertiban (Babinsa dan Polmas) adalah pembagian Masker. Target pembagian Masker untuk pertama kalinya kepada para pengendara yang melintas di jalan umum Desa Kotaraja. Pengendara yang lalu lalang di jalur ini hampir mencapai ribuan per hari baik pengendara lokal maupun dari luar wilayah, sementara pengendara yang mengenakan Masker masih sangat minim. Hal ini tentu menjadi beban bagi Pemerintah Desa pada situasi ini. 
Baca juga : Pembagian Masker di Jalan Umum Kotaraja
Pembagian Masker juga dilakukan di Pasar Umum mengingat aktivitas berjualan pada pagi hari berpusat di tempat ini. Pasar ini adalah target utama yang perlu ditertibkan. Dengan melibatkan Kepala Pasar (Kapas) Kamis 30 Mei 2020 kembali Pemdes didampingi Kapolsek, Babinsa turut terjun meninjau dan menertibkan sekaligus sosialisai kepada warga pasar untuk selalu mengenakan Masker, jika pun ada yang tidak mengenakan Masker akan ditindak tegas dengan tidak memberikan ijin untuk berjualan di sana. 
Lihat juga : Penertiban Warga Pasar Kotaraja 
Share:

KOTARAJA - PENUTUPAN KE-EMPAT AKSES JALAN UMUM (PORTAL)

Penutupan akses Jln. Umum Desa Kotaraja diberlakukan dengan membuat Portal di keempat jalur masuk (perbatasan) desa. 
Berdasarkan hasil rapat keputusan bersama yang dihadiri Camat Sikur, PJS Desa Kotaraja, Kapolsek Sikur, Babinsa, Babinkatibmas, Kawil Desa Kotaraja serta para sesepuh, Jum'at 01 Mei 2020 memutuskan pemberlakuan penutupan akses masuk di keempat perbatasan desa mulai pukul 04.00 s/d 22.00 wita. Hal ini berlaku untuk warga Desa Kotaraja dan warga desa lain untuk tidak keluar masuk wilayah pada pukul tersebut. 
Dari pertemuan pagi itu Camat Sikur menyimpulkan, "Mulai pada hari ini, pada pukul 16.00 s/d 22. kita akan memasang portal di semua penjuru jalan masuk ke Kotaraja, selanjutnya untuk keluar masuk warga antar desa silahkan masing-masing desa untuk mengatur sesuai tehnik yang dilakukan di tiap desa. Untuk Pasar Burung tidak ada hari pasaran dan ditiadakan. Pedagang luar yang masuk tidak akan diberikan masuk baik pagi maupun sore...".
Keputusan ini disepakati guna menanggulangi penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini semakin meresahkan.  
Pembagian tugas jaga di masing-masing Portal dari Pemdes, BKD dan para relawan yang akan didampingi oleh petugas (Babinsa dan Polmas) secara bergilir. Mengingat derasnya arus keluar masuk warga dari dan ke Desa Kotaraja, sangat dibutuhkan keberadaan petugas keamanan (Babinsa dan Polmas) untuk mendampingi penjagaan Portal agar bisa mengondisikan situasi dengan baik. Dengan adanya pembatasan akses di jalur ini tentu akan banyak menimbulkan kekesalan ataupun perselisihan warga desa lain yang berkepantingan keluar masuk Desa Kotaraja, namun Pemerintah Desa Kotaraja di dampingi Babinsa dan Polmas tetap tegas menjalankan peraturan yang telah disepakati demi keamanan dan ketertiban serta menjaga keselamatan warga sekitar.
Selain untuk pengamanan jalur masuk Desa Kotaraja juga diberlakukan kewajiban mengenakan Masker bagi seluruh warga saat beraktivitas di tempat-tempat umum, termasuk pengendara di jalan umum Kotaraja. 
Baca juga : Warga Desa Kotaraja Wajib Mengenakan Masker 
Selanjutnya untuk pelaku pasar akan diadakan penertiban kembali dengan membatasi para pedagang luar yang sampai saat ini masih tetap aktif berjualan di Pasar Tradisonal Desa Kotaraja. Direncanakan sabtu 2 Mei 2020 akan ditegaskan untuk para pelaku pasar yang datang dari luar wilayah Desa Kotaraja untuk sementara waktu tidak diperkenankan berjualan lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan. 
Kepada Tim Relawan COVID-19 Kotaraja, H L Munawar menjelaskan "Kita akan memberikan kesempatan bagi pedagang luar untuk berjualan sampai hari sabtu besok, dan untuk selanjutnya kita tidak akan perkenankan lagi untuk berjualan di sini, termasuk pasar burung akan kita tertibkan juga...!" jelasnya. 
Lihat juga : Rapat Keputusan Pembuatan Portal 
Dengan adanya penutupan akses keluar masuk wilayah Desa Kotaraja diharapkan bisa mengurangi dampak COVID-19. 
Mari kita tetap waspada, jaga diri demi keluarga yang kita sayangi..Semoga Allah SWT selalu melindungi kita, Aamiin Ya Robbal Aalamiin...
Share:

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.