Momentum, Budaya Sasak, Aktivitas, Pengembangan Diri, Pengembangan Karakter, Tinjauan, KOTARAJA Melirik, Senyum Putra-Putri Tunas Bangsa.

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Daftarkan Lokasi Anda di Google Maps

Google Maps merupakan layanan pemetaan web yang dikembangkan oleh Google dan diluncurkan pada 8 Februari 2005. Layanan ini memberikan citra satelit, peta jalan, panorama 360'', kondisi lalu lintas, dan perencanaan rute untuk bepergian dengan berjan kaki, bersepeda, mobil atau angkutan umum. 
Lebih dari 220 negara dan wilayah dipetakan serta ratusan juta bisnis dan tempat tersedia di peta. Dengan adanya layanan aplikasi ini tentunya akan sangat mempermudah dalam pencarian titik-titik lokasi yang akan ditempuh. Disamping itu keuntungan lainnya mempermudah mengukur jarak tempuh, waktu yang dibutuhkan dan juga menghindari kemacatan lalu lintas. 
Dalam berbisnis pun sangat membantu para pelaku bisnis baik untuk keterlihatannya oleh calon pengunjung atau pun untuk memberikan informasi tentang aktivitas jam buka dan jam tutup, nomor kontak yang bisa dihubungi dan info lainnya
Untuk mencari lokasi atau alamat yang akan dikunjungi bisa klik di sini. Dan untuk mendaftarkan lokasi bisa yang belum terdaftar silahkan ikuti langkah berikut: 



  • Klik menu di ujung kiri atas, dan akan muncul beberapa konten. Sekrol ke bawah, cari dan klik tambah lokasi 
  • Setelah terbuka laman seperti di bawah ini, silahkan isi data nama tempat, kategori, alamat dan lainnya sesuai dengan yang akan didaftarakan. Dan jangan lupa update lokasi di peta dengan cara menggeser penanda sesuai dengan titik lokasi.

  • Setelah lengkap daftar isian anda bisa langsung klik kirim.  


Untuk informasi lainnya jangan lupa mampir di Sekretariat KAPARINJANI/PunkPoke Community

Share:

BINCANG-BINCANG MITIGASI BENCANA

Sabtu, 5 Oktober 2019 
JM RESTO & CARWASH 
Jln. Raya Gelang Kecamatan Sukamulia. Lombok Timur
Bincang-bincang  Mitigasi Bencana yang diadakan oleh Info Lombok Terkini (ILT) di JM RESTO Gelang Lombok menghadirkan para Ahli Geologi dan Pegiat Kegempaan. Hadir pula para undangan dari berbagai kalangan; Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda dan Tokoh Wanita serta perwakilan dari Gabungan Pemuda Kotaraja (GAPRAJA), Komunitas PunkPoke (PunkPoke Community) dan lainnya.


Narasumber :
Kusnadi, S.T.,M.Sc

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesi Nusa Tenggara Barat
Setiawan Triadi
Pengamat Kegempaan, pernah bekerja di NOAA 
Edie Nugroho
Pegiat Pengurangan Resiko Bencana

Dalam pertemuan kali itu diawali dengan pemaparan informasi seputar kegempaan. Diantaranya, pemaparan penyebab gerakan lempeng, bencana geologi yang dapat mengancam kita, karakteristik gempa bumi dan kondisi tektonik gempa.  
Selanjutnya, Apa penyebab terjadinya gempa? Apa yang kita lakukan jika gempa terjadi di sekitar kita?   
Pada sesi selanjutnya dibahas beberapa informasi dasar tentang bahaya tsunami di Lombok. Proses Pemetaan Bahaya Tsunami, Peta bahaya tersedia di Lombok (DISTAMBEN, PROTECTS), Pemetaan Bahaya Tsunami dalam Kerangka Kerja PROTECTS (Interpretasi Peta, Metologi) 
Dalam Sesi Tanya Jawab dikupas beberapa permasalahan dan solusi terhadap daerah terdampak gempa. Bagaimana kita menyikapi alam sekitar yang berpotensi terdampak bencana? dan bagaimana untuk meminimalisir banyaknya korban yang mungkin terjadi di sekitar daerah terdampak gempa. 
Menanggapi akan hal ini, sesungguhnya peran aktif kita sebagai pemuda yang sadar akan pentingnya keselamatan warga sekitar juga peran aktif pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan, diantaranya untuk mengadakan sosialisai terhadap cara-cara penyelamatan yang efektif guna menghindari dan/atau setidaknya dapat mengurangi korban jiwa. 
Semoga bermanfaat!!! 
Baca juga: 
Untuk informasi seputar pendidikan, jangan lupa mampir di https://kotarajaliputanpendidikan.blogspot.com/
Kumpulan cerita unik, lucu dan menarik di https://kotarajaceritaharian.blogspot.com/ 
Wisata Alam seputar Pulau Lombok di https://sudutrinjani.blogspot.com/ 
Berbagai kegiatan dan aktivitas sekitar Kotaraja di https://kotarajamenyapa.blogspot.com/ 
Kreativitas pemuda di https://delisagallerys.blogspot.com/ 
Kumpulan Cerpen di https://karyatulismahkotesaksake.blogspot.com/. 

Share:

APA SANKSI PENYALAHGUNAAN DANA BANTUAN PKH BAGI PENDAMPING DAN PESERTA PKH???

Sanksi bagi Pendamping dan Peserta Program Keluarga Harapan 
Sejumlah kasus yang acap kali terjadi di beberapa wilayah terkait Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu kelalaian atau kurangnya pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan tersebut. Namun seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini kasus demi kasus bermunculan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan/penyelewengan yang dilakukan oleh Pendamping PKH. Salah satu kasus yang sering kali terjadi yakni pemotongan dana bantuan. Pelaku menggunakan modus mengumpulkan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lalu mencairkan dana tersebut, selanjutnya memotong dana tsb sebelum membagikannya kepada yang bersangkutan. Hal seperti ini rentan terjadi di beberapa wilayah dan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di tempat kita sendiri. 
Untuk menyikapi kasus-kasus seperti ini masyarakat harus berperan aktif memantau proses penyaluran dana bantuan tsb, dan jika diketahui ada penyimpangan agar segera melaporkan melaui; 
  • Pusat Informasi PKH 
  • Aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat 
  • Dinas Sosial Daerah Propinsi 
  • Dinas Sosial Daerah Kabupaten

Larangan-laranan dan Sanksi Bagi Pendamping PKH.
Salah satu pihak yang sangat berperan dalam penyaluran dana Bansos PKH yakni Pendamping PKH, karna mereka inilah yang lebih tahu informasi pencairan. Adapun larangan-larangan yang harus di ingat oleh Pendamping PKH sbb; 
  • Berperilaku tercela/tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat mencemarkan nama baik Kementrian Sosial. 
  • Menggunakan dana dan/atau informasi PKH yang dimiliki untuk hal-hal di luar alur PKH. 
  • Terlibat dalam aktivitas politik. 
  • Melakukan menipulasi atau pemalsuan data. 
  • Bersikap diskriminasi dalam menjalankan tugas. 
Jika pendamping terbukti tidak mematuhi aturan tersebut di atas, Kemensos secara tegas akan melakukan pemecatan. Di samping itu, ada beberapa hal yang menyebabkan pemecatan yaitu jika Pendamping PKH memiliki pekerjaan lain di luar urusan PKH atau tidak disiplin dalam bekerja. 
Penyalahgunaan Dana Bantuan PKH dan Sanksi Bagi Peserta PKH 
Penyalahgunaan dana di sini maksudnya jika Peserta PKH menggunakan Dana Bansos PKH tsb selain untuk keperluan yang sudah ditentukan, misalnya bagi ibu hamil membeli kebutuhan bayi dalam kandungan, untuk anak sekolah membeli keperluan sekolah, untuk lansia membeli kebutuhan (makanan) pokok dsb. Pembelian rokok, Hand Phone dan lainnya yang termasuk berpoya-poya sangat tidak dibenarkan. Jadi peserta PKH atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus komitmen terhadap apa yang menjadi tujuan penerimaan dana Bansos tsb. Dan jika tidak memenuhi komitmen tsb maka Peserta PKH akan diberikan sanksi berupa; 
  • Pengurangan bantuan sebesar 10% pada setiap bulannya. 
  • Peserta tidak akan mendapatkan bantuan, jika tidak memenuhi komitmen selama 3 bulan berturut-turut. 
  • Peserta tidak akan menerima bantuan dan dikeluarkan dari peserta PKH jika tidak memenuhi komitmen selama 6 bulan berturut-turut 
Adapun untuk setiap pelanggaaran yang dilakukan oleh peserta PKH akan dipantau dan dilaporkan oleh Pendamping PKH. Dan laporan inilah yang digunakan sebagai pertimbangan untuk memutuskan apakah peserta tersebut akan diberikan sanksi atau tidak.

Download Peraturan Mentri Sosial Tentang Program Keluarga Harapan

Keluhan Masyarakat 
Penerima Dana Bantuan Sosial PKH masih belum merata. Ada beberapa hal yang kemungkinan menyebabkan hal ini terjadi diantaranya; 
  • Kelalaian dalam penjaringan atau pendataan yang dilakukan baik oleh petugas pendataan atau pun Pendamping PKH. Hal ini sering terjadi karna petugas masih menggunakan data-data lama yang seharusnya diperbaharui secara berkala. 
  • Adanya diskriminasi oleh petugas pendataan, hal ini bisa saja terjadi jika petugas terlibat arus politik, perbedaan pandangan, kesenjangan sosial dan lainnya. 
  • Adanya sistem mengutamakan keluarga. Hal ini yang paling memungkinkan terjadi. Jika demikian tentu saja warga yang seharusnya lebih pantas menerima bantuan akan tergeser. 
Untuk menanggapi hal-hal di atas, sebagai masyarakat kita bisa memonitoring kegiatan PKH di sekitar kita. Kita pun bisa menjadi saksi jika terjadi suatu pelanggaran terkait kegiatan tsb. Dan sebagai saksi bisa langsung menghubungi layanan pengaduan PKH Call Center dengan menghubungi via telephone 1500299 atau email pengaduan  @pkh.kemsos.go.id. Untuk itu, dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat bisa segera melaporkan pelanggaran yang berhubungan dengan PKH agar dapat ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai rujukan bisa dilihat di Mensos: Oknum penyelewengan PKH diproses hukum

Semoga bermanfaat!
Share:

KOTARAJA MENYAMBUT HUT RI KE-74

Menyambut Hari Kemerdekaan 
Tahun ini, kembali Desa Kotaraja turut andil untuk memeriahkan HUT RI ke-74 dengan mengadakan berbagai macam kegiatan berupa lomba-lomba seperti pada tahun-tahun sebelumnya. 
Tentu saja dalam kegiatan ini panitia penyelenggara menghimbau untuk segenap lapisan masyarakat, baik para pemuda, kelomok/komunitas dan instansi-instansi yang ada di Desa Kotaraja untuk turut andil memeriahkan kegiatan-kegiatan tsb. 
Beberapa mata lomba yang bisa diacungkan jempol yakni; Lomba kebersihan, Gerbang Indah dan pemasangan Bendera/Umbul-umbul Tingkat RT. Tentu saja dengan adanya lomba ini, setiap RT diharapkan menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, disamping itu setiap RT juga akan menghias (memperindah) akses/jalan masuk diwilayahnya sesuai kreativitas pemuda dan masyarakat di wilayah tersebut. 
Lomba lainya seperti; Panjat Pinang, Pukul Periuk, Tarik Tambang, Lari Karung dll tetap dilaksanakan. Lomba-lomba ini juga menjadi daya pikat untuk mengundang keramaian/kemeriahan karna disamping melibatkan masyarakat banyak (penonton) juga mengandung unsur kelucuan dalam pelaksanaannya. Seperti kata pepatah "Tak ada tawa tanpa ada kelucuan!" (Aripal PunkPoke 2011). 

Lomba senam dan mewarnai (bakat) untuk Tingkat TK/PAUD,  Lomba ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi anak-anak usia dini untuk dapat mengembangkan bakatnya sejak dini. Ada pun untuk Olahraga (Futsal), keterampilan (baca Puisi/Pidato) serta gerak jalan Indah dilombakan oleh anak-anak SD/Sederajat sesuai dengan kapasitasnya. Lomba ini juga bertujuan untuk terus memotivasi dan memberikan kesempatan bagi putra-putri kita untuk melatih mental, bakat dan kemampuan yang dimilikinya.

Mata Lomba selanjutnya yakni tingkat umum diantaranya;

Lomba Gerak Jalan Indah. Lomba ini biasanya diikuti oleh para pemuda, baik remaja putra, remaja putri dan berbagai komunitas yang unik dengan penampilan yang variatif. Satu lagi kelompok yang setiap tahunnya tidak pernah ketinggalan yaitu kelompok Janda. Seru juga  


Pawai Alegoris, Lomba yang paling meriah karna lomba ini melibatkan hampir seluruh warga Desa Kotaraja. Terang saja, setengah warga sebagai peserta dan setengahnya lagi sebagai penonton. Semua terlibat bukan?  

Lintas Alam, lomba ini biasanya diikuti  oleh kelompok-kelompok atau komunitas yang hoby berpetualang.  Bagi para tracker mencari jejak akan menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi mereka. Di samping itu,  peserta Lintas Alam ini juga diikuti oleh  kelompok-kelompok ABG yang ingin ikut-ikutan menjelajahi wilayah Desa Kotaraja, namun demikian kelompok mereka juga banyak sehingga menambah serunya momen tsb.

Tidak ketinggalan salah satu budaya sasak, yakni Perisaian, lomba yang sangat ditunggu-tunggu karna selain mengandung unsur budaya, seni bermain dan ketangkasan di arena perisaian juga sangat diminati oleh masyarakat, dan tentu acara ini akan sangat meramaikan Desa Kotaraja   

Dan terakhir Lomba Multi Talenta yang menampilkan; Tari Kreasi, Karaoke dan Pemilihan Terune Dedare. Lomba ini benar-benar mempertimbangkan bakat dan kemampuan. Jadi, peserta dalam lomba ini akan di nilai dari kemampuan mengekspresikan diri, baik gerakan, suara, penguasaan panggung dll. 
Untuk Informasi selanjutnya; Jadwal Kegiatan, Teknik dan lainnya silahkan di lihat di lampiran berikut!





















Download Kumpulan Gambar HUT RI Ke-74 Tahun 2019

Semoga bermanfaat!.
Share:

HASIL KEPUTUSAN MUI LOMBOK TIMUR TERKAIT MASALAH WAHABI DENGAN MASYARAKAT DESA KOTARAJA

Pertemuan Ke-Empat Pembahasan Kasus Wahabi di Desa Kotaraja
Lokasi : BAKESBANGPOLDAGRI
Rabu, 14/08/2019 
Hadir dalam acara ini; Sekda Kab. Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Ketua MUI Lombok Timur, Kep. BAKESBANGPOLDAGRI Lombok Timur, Camat Sikur, perwakilan para Tuan Guru (Wahabi), TGH. Fahrurrozi, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Pemuda Desa Kotaraja, serta Tim Keamanan Pol PP 

Berikut adalah beberapa paparan dan tanggapan dari perwakilan Salafi (Wahabi), para Tuan Guru, perwakilan Pemuda dan pihak mediator sebelum disampaikan keputusan oleh MUI

Dari pihak Salafi (Wahabi).

Beberapa hal yang disampaikan oleh salah satu perwakilan (Tuan Guru) dari Wahabi, beliau menjelaskan tentang keberadaan Salafi (Wahabi) tidaklah salah, mereka sudah diakui secara global. Dan mereka juga mempunyai hak yang sama dengan faham lainnya, dan selama ini mereka pun toleran terhadap sesama muslim. Dan terakhir beliau menyampaikan beberapa poin tambahan; 
  • Terkait masalah beberapa waktu lalu yang melibatkan salah seorang jamaahnya, perbuatan tersebut hanyalah perbuatan oknum dan bukan masalah ajaran yang dibawanya, karna sesungguhnya kita juga toleran terhadap sesama muslim. 
  • Mengakui kesalahan dan memintakan maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang jamaahnya. 
  • Terkait bangunan (Mushalla) yang katanya minta untuk diratakan, akan hal ini mungkin sebaiknya kita manfaatkan bersama-sama untuk tujuan beribadah. 

Tanggapan Tokoh Masyarakat, Lalu Muhammad Isnaini

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Warga (Lalu Muhammad Isnaini) menyampaikan tentang aspirasi masyarakat yang secara keseluruhan bahwa bangunan fisik harus diratakan. Begitulah yang selalu disuarakan warga masyarakat Desa Kotaraja sampai saat ini.

Tanggapan selanjutnya dari TGH Fahrurrozi,
Pada kesempatan kali ini beliau mengklarifikasi;  apa yang kita bahas saat ini bukan untuk membahas faham atau aliran ini aliran itu, jika itu yang kita bahas maka tidak akan ada habisnya, tapi yang kita bahas saat ini adalah tentang keamanan dan kenyamanan kemudian keinginan atau aspirasi masyarakat banyak. Jadi, kami juga sudah berbuat untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun Bapak Kapolsek, Bapak Camat, Koramil juga sudah menyaksikan sendiri bahwa betapa kerasnya keinginan masyarakat untuk meratakan bangunan (Mushalla) tsb. Bahkan yang tadi malam hampir terjadi insiden, dan Alhamdulillah masih bisa diredam. Namun demikian,  sebagai catatan aspirasi masyarakat harus segera dipenuhi karna jika tidak kami sangat mengkhawatirkan akan terulang lagi kerusuhan yang bahkan lebih besar lagi dampaknya.

Tanggapan Sekda Lombok Timur
Menanggapi hal ini beliau menyampaikan bahwa perataan (perobohan) bangunan (Mushalla) tidak perlu dilakukan, karna masih disayangkan jika bangunan tersebut harus disia-siakan. Bapak Bupati pun tidak mengijinkan bangunan tersebut di ratakan. Masih ada opsi lain, misalnya bangunan tersebut dimanfaatkan oleh desa untuk tujuan beribadah atau apa saja yang penting dimanfaatkan saja.  
Tanggapan Kapolres Lombok Timur
Kembali beliau memberi pencerahan, dan sangat mengharapkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Selain itu beliau juga berharap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karna jika saja masyarakat melakukan tindakan diluar keputusan (bertindak sendiri-sendiri) maka hal tersebut telah melanggar hukum, dan sangat disayangkan jika para pelaku terjerat hukum. 

Tanggapan Ket. MUI Lombok Timur, beliau menambahkan dengan memberikan opsi lain; 
  • Kita semua adalah bersaudara, karna kita semua adalah muslim. 
  • Mari kita ciptakan suasana yang kondusif dilingkungan kita, dimasyarakat kita
  • Mari kita mengutamakan etika, dengan saling menghargai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan 
  • Menyarankan agar bangunan (Mushalla) diambil alih oleh Desa 
Tanggapan dari Ketua FKUB Lombok Timur, beliau menekankan dan memberi pencerahan tentang kerukunan antar umat beragama 

Tanggapan Kepala Desa Kotaraja 
Singkat saja, beliau menyampaikan juga keinginan masyarakat untuk tidak mengijinkan faham/aliran Wahabi beraktivitas lagi di Kotaraja. Dan terkait usulan Ket. MUI untuk mengambil alih bangunan (Mushalla), akan hal ini beliau mengiyakan karna mengingat keinginan masyarakat yang hanya ingin bangunan (Mushalla) tersebut di ratakan (dirobohkan).

Sekdes Lombok Timur
Menanggapi Kepala Desa Kotaraja, kembali Sekdes Lombok Timur mengingatkan bahwa tentang ketertiban dan keamanan serta kenyamanan warga masyarakat adalah tanggung jawab bersama dan Kepala Desa diharapkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang hal ini dan juga mengontrol aktivitas masyarakat agar nantinya tidak terjerat hukum.

Setelah mendengarkan, dicerna dan dipertimbangkan dengan teliti akhirnya MUI mengambil jalan tengah dan memutuskan dengan seksama. 
Berikut adalah keputusan MUI untuk menyelesaikan permasalahan Faham (Aliran) Wahabi di Desa Kotaraja; 
  • Sarana Mushalla Umar Bin Khatab yang ada tidak boleh dirusak 
  • Setiap pemanfaatan Mushalla harus mendapat persetujuan Pemerintah Desa Kotaraja dan Kecamatan Sikur 
  • Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Koptaraja menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu Toga, Toma, Toda, Todat serta seluruh masyarakat yang ada di Kotaraja 
  • Apabila ada perbuatan para pihak yang melanggar tiga poin di atas akan diproses secara hukum.

Unduh Surat Keputusan di sini 

Keputusan ini akan disampaikan kepada masyarakat Desa Kotaraja melalui perwakilan yang hadir pada mediasi siang ini. Dan selanjutnya untuk tanggapan masyarakat akan hal (keputusan) ini akan kita tunggu setelah musyawarah mufakat nantinya


Atas segala kekurangan info ini, kami mohon saran dan masukan. Terimakasih!
Share:

TINDAK LANJUT CAMAT SIKUR TERKAIT KERUSUHAN WAHABI DAN WARGA DESA KOTARAJA

Mengingat gentingnya permasalahan yang terjadi saat ini, para tokoh dan pemuda yang menampung aspirasi sekaligus mewakili masyarakat Desa Kotaraja secara umum berinisiatif mengadakan acara temu muka antara Camat Sikur dengan para tokoh dan masyarakat Desa Kotaraja di kediaman H. Lalu Suharto (Pedaleman Marang Utara). Adapun rencana ini akan dilaksanakan malam ini (ba'da Isya) Selasa, 13/08/2019. 
Camat Sikur, yang akan didampingi Polsek Sikur, Polres Lombok Timur siap hadir untuk menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin, berikut keterangan yang kami kutip dari salah satu perwakilan pemuda M. Ofyan Khaeri, ST. 
Keresahan Warga Desa Kotaraja
Gembar gembur masalah kerusuhan Wahabi dengan warga Desa Kotaraja sampai saat ini menyimpan seribu pertanyaan di benak masyarakat. Pasalnya, sampai saat ini warga Desa Kotaraja belum mendapat keputusan yang pasti dalam penyelesaian kasus ini kendati secara keseluruhan warga ingin agar segala bentuk apa pun yang berkaitan dengan Wahabi ditiadakan di Desa Kotaraja. Jika ditinjau dari situasi dan kondisi saat ini memang sangat mengkhawatirkan, opini publik jika permasalahan ini berlarut-larut besar kemungkinan warga masyarakat akan bertindak sendiri-sendiri. "Ratakan (robohkan Mushalla Wahabi) adalah harga mati!". Begitulah kalimat-kalimat yang terdengar di seluruh penjuru Desa Kotaraja. 
Dari keterangan-keterangan yang kami tampung dapat disimpulkan bahwa; 
  • Segala bentuk apa pun yang berkaitan dengan Wahabi di Desa Kotaraja harus dilenyapkan 
  • Pemerintah harus tegas dan sesegera mungkin  memberi keputusan terkait permasalahan ini 
  • Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  • Jika permasalahan ini berlarut-larut, sangat besar kemungkinan akan terjadi gerakan massa yang tidak terbendung lagi 

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.


Agar dapat mengetahui secara langsung hasil keputusan, silahkan hadir dalam acara "Temu Muka" antara Camat Sikur dengan masyarakat Desa Kotaraja malam nanti ba'da Isya di kediaman H. Lalu Suharto (Pedaleman Marang Utara)

Semoga bermanfaat!
Share:

POLEMIK ALIRAN (WAHABI) DI KOTARAJA BELUM BERUJUNG. LALU BAGAIMANA PERANAN KEPALA DESA MENUNTASKAN MASALAH INI?

Keberadaan Aliran (Faham) Wahabi di Desa Kotaraja telah menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, oknum dari faham (Wahabi) ini tidak berlaku toleransi terhadap faham yang dijalani warga masyarakat selama ini. Mereka (Wahabi) yang baru beberapa bulan hadir di Desa Kotaraja sudah mulai menyinggung dan menyalahkan kebiasaan-kebiasaan warga yang menurutnya bid'ah. 
Baca juga Keberadaan Wahabi di Desa Kotaraja 
Pada awalnya warga sekitar tidak mempermasalahkan keberadaan Aliran (Wahabi) ini, karna sesungguhnya mereka juga berhak menjalani keyakinannya selama tidak saling merugikan. Namun apa yang terjadi beberapa waktu lalu (kerusuhan Warga dengan Wahabi) adalah puncak kemarahan warga karna salah satu oknum (Isrofi) dengan ucapan dan perbuatannya yang  menyalahkan dan melarang keras aktivitas warga yang sedang melaksanakan dzikiran di salah satu rumah duka. Hal tersebutlah yang mengundang kemarahan massal hingga terjadi kerusuhan yang hampir saja menelan korban. 
Tindak lanjut dari kasus ini;
  • Mediasi Kapolres Lombok Timur, Kamis 08/08/2019 
  • Penyampaian aspirasi masyarakat di Balai Desa Kotaraja, Sabtu 10/08/2019. 
Dari hasil tindak lanjut pihak-pihak terkait, diantaranya Kapolres Lombok Timur yang menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meredam emosi, begitu pun Camat Sikur pada acara "Penyampaian Aspirasi Masyarakat" sabtu kemarin beliau mengatakan hal yang sama. Namun dari hasil sementara ini sama sekali belum memuaskan masyarakat, karna 100% dari masyarakat Desa Kotaraja ingin dengan segera mendapat tanggapan yang serius dan menghapus segala aktivitas dan simbol faham (Wahabi) termasuk bangunan (Mushalla) yang dipergunakan sebagai pusat dakwahnya selama ini. 
Bagaimana Kepala Desa menyikapi masalah ini? 
Seperti yang kita tahu, apa pun aktivitas warga masyarakat yang melibatkan kepentingan masyarakat banyak, sudah semestinya Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di desa mengetahui hal tsb.  Besar dan kecilnya problema yang dihadapi masyarakat umum terkadang sangat membutuhkan peran aktif pemimpin dasa dan para pemangku kepentingan lainnya. Permasalahannya, Kepala Desa sendiri dalam pertemuan kemarin mengakui kelalaiannya selama ini yang kurang respon terhadap perkembangan Aliran baru (Wahabi) hingga berujung pada kerusuhan. Karna itu, sekarang ini warga masyarakat Desa Kotaraja mengharapkan kepedulian dan ketegasan Kepala Desa untuk menindak lanjuti sesegera mungkin permasalahan ini, karna jika tidak permasalahan ini akan berlarut-larut.  
Bagaimana tanggapan masyarakat saat ini? 


Berdasarkan peninjauan terhadap tanggapan masyarakat secara umum, bahwa kasus ini harus dengan segera dituntaskan mengingat gentingnya situasi dan kondisi masyarakat Desa Kotaraja. 
Beberapa tanggapan yang kami serap secara langsung dari masyarakat, diantaranya; 

  • Jika bangunan "Mushalla" yang selama ini dipergunakan (Wahabi) tsb tidak dirobohkan, besar kemungkinan suatu saat nanti akan difungsikan lagi sebagai tempat rekrutmen jama'ah. Hal seperti ini sudah terjadi di beberapa tempat lainya, seperti ; di Kesik, Suralaga dan banyak tempat lainnya yang kejadiannya hampir sama. Sebagai contoh di Suralaga, kerusuhan yang terjadi antara aliran (Wahabi) dengan warga sekitar didamaikan dengan menutup segala aktivitas (Wahabi) kemudian simbol berupa Mushalla difungsikan sebagaimana mestinya. Namun apa yang terjadi? Dalam waktu sekian lama Mushalla tsb kembali dipergunakan sebagai pusat dakwah dan rekrutmen anggota/jamaah (Wahabi). Kembali masyarakat mendemo, dan penyelesaiannya dengan cara yang sama. Dan pada akhirnya,  jama'ah tsb berkembang dan menyebar. Hingga saat ini Suralaga menjadi salah satu Pusat Dakwah Wahabi terbesar di Lombok Timur. 
  • Semua aktivitas (wahabi) di Desa Kotaraja dihentikan, kemudian bangunan (Mushalla) yang dipergunakan selama ini harus ratakan (dirobohkan), Karna jika tidak, tidak akan ada yang bisa menjamin terjadi konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin saja berdampak lebih fatal lagi. Robohkan harga mati 
  • Oknum terkait (Isrofi) agar diasingkan dari Desa Kotaraja demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat. 
Begitulah tanggapan masyarakat yang dapat kami himpun terkait problema yang kita hadapi saat ini.

Jika ada kekeliruan atas apa yang kami sampaikan, mohon saran dan masukan!
Share:

Mediasi di Balai Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Warga Masyarakat Desa Kotaraja

Rapat Pengambilan Keputusan Kasus Wahabi dengan Warga Desa Kotaraja
Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di Desa Kotaraja beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan mediasi kedua setelah sebelumnya diadakan mediasi oleh Kapolres Lombok Timur 08/08/2019 lalu. 
Kembali hari ini, Sabtu 10/08/2019 diadakan mediasi di Balai Desa Kotaraja dalam agenda "Rapat Pengambilan Keputusan Masyarakat Desa Kotaraja Terkait Kerusuhan Antara Aliran (Faham) Wahabi dengan Masyarakat Desa Kotaraja" dengan menghadirkan; Bapak Camat Sikur sebagai moderator, perwakilan Kapolres Lombok Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pemuda Desa Kotaraja. 
Berikut beberapa poin penting yang dapat kami sampaikan terkait pertemuan/mediasi kedua:
  • Perwakilan Kapolres Lombok Timur selaku penengah saat itu, beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing. Selanjutnya beliau menghimbau kepada para kadus untuk berperan aktif dan tetap memantau aktivitas masyarakat. Jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.
  • Dari Tokoh Agama, H Nasrullah, S.Sos.I beliau menyampaikan "Di Kotaraja kami sudah memiliki Tuan Guru yakni TGH. Muslihin yang sangat kami hargai dan kan taati sebagai guru kami, dan selama ini kami aman-aman saja hingga aliran (Faham) dari luar (Wahabi) ini datang dan mengacaukan keadaan dengan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan kami berharap agar semua elmen masyarakat nyaman. Jadi, tolong bantu kami, usir saja pendatang (Wahabi) ini agar kami tenang beribadah!". 
  • Dari Tokoh Adat, H. Lalu Ridwan beliau menyampaikan; "Kotaraja sudah berumur sekitar 400 tahun, dan selama itu tidak pernah terjadi hal-hal seperti ini karna sesungguhnya kita mempunyai Kearifan Lokal. Namun hal ini terjadi sekarang karna kita tidak kompak. Semoga dengan kejadian ini kita bisa kompak kembali. Saya pun setuju dengan pendapat H. Nasrullah, tapi sebaiknya diselesaikan dengan sebaik-baiknya karna selama ini arogansi di Kotaraja tidak pernah terjadi. Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan jika memang harus ditutup (Aliran Wahabi), silahkan kita kembalikan pada masyarakat!". 
  • Dari Tokoh Agama, TGH Fahrurrozi. Beliau menjelaskan secara gamblang, "Saya mengetahui  kronologinya secara langsung. Faham (Wahabi) ini barang imfor dari luar, sangat asing bagi kami yang sudah rukun dengan keragaman yang kental. Secara akidah kita tidak bertentangan, kita hanya berbeda terhadap Furu' saja. Namun karna perbedaan ini, saudara kami di sebelah (Wahabi) tidak menerima sehingga toleransi tidak berjalan dengan baik. Mereka (Wahabi) justru mencela apa yang kami laksanakan selama ini. Namun jika itu kita bahas, sampai kiamat pun tidak akan habis-habisnya. Jadi, kami berharap saudara kami yang lain faham (Wahabi) agar melaksanakan fahamnya di luar Desa Kotaraja sesuai dengan aspirasi masyarakat!". 
  • Perwakilan Pemuda, M. Ofyan Khaeri, ST. Beliau menyampaikan beberapa poin inti, diantaranya; 
  • Semua aktivitas, baik pengajian, dakwah, TPQ dan rekrutmen harus ditutup!.   
  • Hialangkan semua simbol berupa Mushalla dan sebagainya, karna masih ada kemungkinan suatu saat akan digunakan kembali sebagai tempat kegiatan seperti ini. Intinya bangunan harus dirobohkan, karna jika tidak, siapa yang bisa menjamin keamanannya, Apa Bapak Kapolsek bisa menjamin? Siapa yang siap menjamin? kita tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap keselamatan dan keamanannya (Wahabi) sedangkan kita sendiri tahu seberapa besar kemarahan masyarakat terhadap aktivitas dan keberadaannya yang sudah mengacaukan ketenangan dan ketentraman masyarakat!.
  • Tindakan hukum terhadap pihak terkait. Atas perbuatannya (Isrofi) yang telah menyakiti hati dan perasaan masyarakat banyak, agar dapat ditindak lanjuti!.
  • Ketua Forum, H. Lalu Arwan. Beliau berpendapat, "Saya pribadi berpendapat, kasus ini adalah perbuatan oknum. Kalau kita berbicara masalah mazhab, semua kita merasa dan ingin menang. Jadi sekarang, bagaimana cara kita agar menyamakan pendapat dengan kompak agar tidak menyinggung akidah yang lain. Yang diamankan oknumnya, bukan mazhabnya!".
  • Dari BPD Desa Kotaraja, Lalu Isnaeni. Beliau mengutarakan; "Wahabi berada di luar kearifan lokal yang selama ini kita tegakkan. Apapun aktivitasnya harus dihentikan. Bangunan (tempat aktivitas Wahabi) harus diratakan (dirobohkan), harus segera ditindak lanjuti, karna sudah jelas tujuan utama mereka (Wahabi) menggeser kearifan lokal. Sekali lagi ditekankan, bangunan harus diratakan!" 
  • Respon Kapolres Lotim (Kasatreskrim). Beliau menanggapi, " Kami yakin kearifan lokal yang sudah 400 tahun masih terjaga. Ada 2 kasus yang kami angkat dalam masalah ini. Namun begitu, jangan karna penilaian yang kita anggap benar menyebabkan kita salah dalam bertindak. Silahkan dituangkan apa keinginan masyarakat kita, namun kami tidak serta merta menahan (Isrofi) dengan alasan penistaan agama sebelum legalitas dari MUI atau dari yang lain. Hasil dari itu baru polres siap menangani, karna itu kami berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melawan hukum!". 
  • Perwakilan Pemuda (Jabon). Singkat saja, "Kami ingin keputusan yang jelas terhadap kasus ini. Jangan sampai kasus ini bertele-tele. Silahkan beri kami keputusan dan kepastian agar masyarakat tahu!". 
  • Kepala Desa Kotaraja, Lalu Supiandi. Beliau menanggapi singkat saja, "Ijin bangunan (Mushalla Wahabi) tidak ada. Dan tentang peresmiannya saya tidak hadir pada saat itu. Apa pun keputusan masyarakat, keluarga terkait menerima. Demi ketenteraman masyarakat!".
Sumber : Notulen Rapat (Jayadi).

 Kesimpulan sekaligus penutup 
Hasil musyawarah ini untuk sementara belum bisa di putuskan karna perlu sampaikan dan dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang.  
Semua aspirasi masyarakat melalui perwakilan para tokoh akan ditampung sebagai pertimbangan untuk menentukan keputusan nantinya. 


Semoga bermanfaat!.
Share:

DI BALIK INSIDEN "BENTROKAN WARGA DENGAN WAHABI" DI DESA KOTARAJA

Kisruh yang terjadi di Desa Kotaraja beberapa hari lalu berujung pada mediasi POLRES Lombok Timur, Kamis 08/08/2019. Hadir pada saat itu; Kapolres Lombok Timur, Wakapolres Lombok Timur, Sekretaris MUI Lombok Timur, Ketua Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Lombok Timur, Kapolsek Sikur, Camat Sikur, Kepala Desa Kotaraja, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Kotaraja. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Lombok Timur Kompol. Bayu Eko Panduwinoto, S. Ik memberi pencerahan dan dan himbauan agar semua warga Desa Kotaraja bisa menahan diri untuk tidak bertindak dan menyerahkan permasalahan tsb kepada pihak yang berwajib. 
Begitu pun paparan Sekretaris MUI Lombok Timur, H. Mahsun, BA, beliau menghimbau untuk saling mengharga di tengah-tengah perbedaan faham/aliran yang terjadi di masyarakat. 
Salah satu perwakilan (Wahabi) Isrofi pada saat itu juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada warga Desa Kotaraja melalui perwakilan yang hadir saat itu. Dia mengaku bersalah atas insiden yang sesungguhnya tidak diharapkan. Hal itu pun terjadi karna memang sedang belajar memperdalam ilmu agama, adapun perbedaan faham yang di bawanya, jika dianggap salah agar segera ditegur. Sumber : Aripal


Keberadaan Wahabi di Kotaraja 
Kehadiran Wahabi di Desa Kotaraja sudah terdengar sejak awal tahun ini dan sempat menjadi pembicaraan di beberapa kalangan dan masyarakat setempat. Sebenarnya, pada awalnya warga masyarakat Kotaraja secara umum tidak begitu mempermasalahkan keberadaan Wahabi selama tidak ada yang merugikan. Namun beberapa bulan lalu terdengar isu bahwa Wahabi dalam pengajiannya menentang dan melarang warga untuk melakukan beberapa kegiatan yang menurutnya tergolong "bid'ah". Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan kebiasaan warga masyarakat Desa Kotaraja yang diantaranya; Pembacaan talqin pada acara pemakaman, Dzikir dan do'a untuk orang yang sudah meninggal dan beberapa kegiatan lainnya yang menurut mereka bukan kebiasaan orang muslim. Isu ini berkembang menjadi pembicaraan publik dan terdengar meresahkan bagi sebahagian warga.  
Untuk menanggapi akan hal ini, para Pemuda Desa Kotaraja melalui beberapa Forum Sosial Media diantaranya; WA, Messenger dan facebook sempat membuka tentang keberadaan Wahabi dan aktivitasnya yang terasa sedikit meresahkan warga. Dan sejauh yang kami pantau akan tanggapan dari beberapa pemuda di forum tersebut, beberapa yang berpendapat "biarkan saja mereka dengan keyakinannya, tidak usah mengurus keyakinan orang lain...!". Namun sebahagian besar lagi berpendapat : "Kita tidak bisa berdiam diri melihat situasi seperti ini, karna yang kita tahu saat ini mereka (Wahabi) sudah meresahkan warga dengan membid'ah-bid'ahkan berbagai kebiasaan yang selama ini kita jalani...!". 
Untuk mengambil jalan tengah atas respon para Pemuda di forum tsb, beberapa mengusulkan agar diadakan musyawarah tentang keberadaan Wahabi dan aktivitasnya dengan mengundang Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Pemuda dan warga Desa Kotaraja yang berkompeten dalam hal tsb. 
Belum terlaksana rencana para Pemuda untuk mengadakan musyawarah, lagi-lagi timbul permasalahan yang tidak bisa dihindarkan, salah seorang tokoh (Wahabi) yakni; Isrofi yang pada malam insiden pada suatu acara dzikiran yang diadakan di salah satu rumah warga, Isrofi menghampiri warga yang sedang dzikiran, dia melarang dzikiran tsb dan mengatakan bahwa perbuatan (dzikiran) yang dilakukan ini adalah perbuatan orang Non-Muslim. Sumber : Warga Setempat. Hingga pada akhirnya, warga keberatan dengan kalimat dan ucapan Isrofi yang sangat tidak toleran dan beretika, terlebih lagi (Isrofi) sebagai pendatang faham baru. Uacapan tsb memang terasa menyakiti dan tidak bisa diterima sehingga warga yang saat itu merasa terganggu segera mengabari sejumlah warga lainnya dan berita tsb  menyebar. Tak ayal lagi, beberapa saat setelah itu, sejumlah massa berdatangan ke lokasi, namun bukan hanya warga masyarakat Desa Kotaraja yang membanjiri tempat itu, bahkan warga Desa tetangga, yakni; loyok dan Peringga Jurang pun turut beraksi melumpuhkan Isrofi dkk serta merobohkan sebuah Mushalla yang digunakan (Wahabi) sebagai tempat mendokterin para pengikutnya. 

Info ini kami ambil dari beberapa sumber. Jika ada kekeliruan mohon saran dan masukan. Terimakasih.




Untuk Info Seputaran Kotaraja, jangan lupa mengunjungi kami di KOTARAJA MENYAPA 
Info Pendidikan di KOTARAJA LIPUTAN PENDIDIKAN 
Ceritera Unik, Lucu dan Menarik di KOTARAJA CERITA HARIAN 
Wisata Alam Pulau Lombok di SUDUT RINJANI 
Dekorasi dan Hasil Karya di KREATIVITAS KOTARAJA 
Kumpulan Cerpen di KARYA TULIS MAHKOTE SAKSAKE 


Semoga bermanfaat!
Share:

VIRAL 2019 ''LOMBOK KERAS"

Saking maraknya para pengguna sosial-media di Era Baru ini sehingga berbagai informasi dapat dengan mudah tersebar di seluruh pengguna sosial media. Tak ayal lagi, beberapa hal yang memang penting bisa dengan mudah dihebohkan atau diviralkan. Namun yang menjadi masalah saat ini, beberapa hal yang sebetulnya tidak penting namun dapat menjadi viral oleh sebagian pengguna Sosial Media. Seperti yang diviralkan beberapa waktu lalu, "Om Telolet Om" kata-kata ini menjadi viral karna saking banyaknya postingan yang menggunakan kalimat tersebut, bahkan kalimat ini sering sekali terdengar di sela-sela percakapan para remaja, tua dan muda hampir di seluruh negeri.
Begitu juga halnya kata-kata "Keras Lomok" yang sejak beberapa hari lalu mulai menggema dan anyak dibicarakan oleh masyarakat bahkan di salah satu Sosial Media (faceook) dalam tiga hari terakhir dapat diperkirakan ratusan postingan mengawali kalimatnya dengan "Keras Lomok..." 
Akan hal ini, kita tak perlu menanggapinya dengan serius, namun bukan berarti kita tak boleh mengikutinya karna sebenarnya ini bagian dari permainan Sosial Media dan merupakan sebuah hiburan bagi para penggemarnya.
Share:

SANGGAR PEPAOSAN KEMBALI MEMBUKA PROGRAM BEASISWA KURSUS BAHASA INGGRIS GELOMBANG KE-2

Melirik sejenak akan kebutuhan SDM di lingkungan Industri Pariwisata menjadi hal yang sangat urgen bagi masyarakat setempat terlebih akhir-akhir ini kesadaran para pemuda akan hal ini membuat mereka mulai membuka diri untuk terjun di bidang pariwisata.  
Salah satu gebrakan kecil yang dilakukan para pemuda Desa Kotaraja (GAPRAJA) yang bekerjasama dengan salah satu komunitas (PunkPoke Community) yang juga bergelut dalam pemberdayaan masyarakat dengan membentuk sebuah sanggar belajar yakni "Sanggar |Pepaosan" sebagai tempat pelatihan/ kursus Bahasa Asing (Bahasa Inggris). Adapun kursus ini diadakan secara gratis bagi para pelajar Tingkat SLTP dan SLTA/Sederajat. Program pelatihan dasar ini (Basic & Elementaruy) meliputi ; pelatihan Grammer, Listening dan Speaking, semua ini dilakukan secara gratis termasuk Modul Pembelajaran dan Sertifikat untuk 20 peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan. Hanya saja untuk administrasi peserta dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000 dan iuran Rp. 6.000 per minggu (2 x pertemuan) sebagai oprasional setiap kegiatan. 
Sejauh ini, Program Beasiswa Kursus Bahasa Inggris ini mendapat sambutan baik olerh warga sekitar dan juga mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Pokdarwis Kabupaten |Lombok Timur, dan sejumlah Industri Pariwisata di sekitaran Kotaraja-Tetebatu.  
Menanggapi sejumlah permintaan dari para pelajar di sejumlah satuan pendidikan yang juga begitu antusias untuk dapat mengikuti kursus ini akhirnya pihak Managemen Sanggar Pepaosan kembali membuka pendaftaran/penerimaan peserta Beasiswa Kursus Bahasa Inggris untuk Gelombang ke-2. 
Untuk Formulir Pendaftaran, syarat dan ketentuan dapat diunduh di sini 
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak berikut : 
WA : 0818-0355-3305 
        : 0878-5145-4543
Share:

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.