Momentum, Budaya Sasak, Aktivitas, Pengembangan Diri, Pengembangan Karakter, Tinjauan, KOTARAJA Melirik, Senyum Putra-Putri Tunas Bangsa.

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

KOTARAJA - PENDATAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah secara resmi menurunkan surat perintah kepada Kepala Desa se-Lombok Timur dengan nomor : 414/358/PMD/2020,  Peri hal : Pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersifat Sangat Segera  
Ada pun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimaksud adalah bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang akan diperuntukkan kepada setiap Kepala Keluarga dan diutamakan bagi masyarakat korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Penderita Penyakit Menahun, masyarakat tidak mampu lainnya yang belum memperoleh bantuan. 
Untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan, diminta kepada Kepala Desa untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat Calon Penerima Bantuan dengan keriteria bahwa Kepala Keluarga tersebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako, Bantuan Pra Kerja, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Pemerintah Propinsi NTB dan Bantuan JPS dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 
Lihat salinan Surat Perintah di sini 
Untuk mempercepat pendataan diminta kepada Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan petugas PKH yang ada di desa. 
Baca juga : Pendataan Calon Penerima Bantuan Desa Kotaraja 
Sementara untuk membantu Program Pemerintah ini agar tepat sasaran diharapkan peran aktif para Pemuda atau relawan di masing-masing Kewilayahan untuk menyesuaikan data dan memantau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini kepada masyarakat. 

Semoga bermanfaat...!.
Share:

PEMUDA - GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN MARANG SELATAN

Marang Selatan siap melawan COVID-19 
Antisipasi terhadap penyebaran wabah Virus Corona yang merebak saat ini, para Pemuda Kewilayahan Marang Selatan mulai melakukan gerakan peduli lingkungan dengan membentuk Tim Penanggulangan COVID-19 Marang Selatan yang dimotori oleh Para Pemuda, Kawil dan BPD Marang Selatan. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah Penyemprotan Desinfektan. Turut memantau dalam kegiatan ini Polmas Desa Kotaraja. Ada pun sasaran dari penyemprotan ini adalah pengamanan di jalur atau jalan-jalan perkampungan, rumah-rumah warga dan sejumlah titik yang dianggap penting untuk disterilkan. 

Belasan Pemuda Marang Selatan yang didampingi Kawil dan BPD setempat mengadakan persiapan dengan menyiapkan sejumlah Tangki Penyemprotan dan cairan desinfektan. Penyemprotan dilakukan mulai dari jalan-jalan kampung dan dilanjutkan  ke gank-gank dan rumah-rumah warga hingga finish. 
Pada kesempatan itu Tim Penanggulangan COVID-19 Marang Selatan juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker dan membersihkan diri atau mencuci tangan setelah berhubungan atau kontak dengan orang lain. Selain itu, Tim juga memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat  akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan pada saat-saat seperti ini hingga keadaan betul-betul normal. 
Kesadaran warga untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan sekitar sangatlah penting, termasuk kekompakan warga dalam bertindak dan melakukan berbagai hal positif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait isu-isu penyebaran Virus Corona.
Penyemprotan Desifektan yang dilakukan Tim Penanggulangan Covid-19 Marang Selatan ini diharapkan dapat meminimalisir dan memutuskan penyebaran Virus Corona, terlebih saat ini banyak ODP di Desa Kotaraja yang baru pulang dari luar daerah yang saat ini sedang mengisolasi diri. 
Dengan adanya kekompakan dan gerakan-gerakan Pemuda di seluruh Kewilayahan Desa Kotaraja setidaknya menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa maupun masyarakat secara keseluruhan untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Desa Kotaraja.
Share:

KOTARAJA - PERBAIKAN TITIK PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLHK)

Perbaikan sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Kotaraja Senin (13/04/2020) dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur didampingi Pemerintah Desa Kotaraja. Sebelumnya telah diajukan perbaikan di 40 (empat puluh) titik sepanjang jalur Jalan Umum Desa Kotaraja namun Dinas LHK hanya bisa merealisasikan 12 titik perbaikan Penerangan Jalan. Untuk titik-titik perbaikan saat ini; di jalur utara (Jln Kotaraja) perbaikan 4 titik, di jalur selatan (Jln. Raden Lung Negare) 3 titik, di jalur timur (Jln. Kotaraja - Paokmotong) 2 titik dan di jalur barat (Jln. Kotaraja - Montong Gading) 3 titik. 
Pada tahun 2019 lalu Pemerintah Desa Kotaraja telah mengalokasikan Dana Desa (DD) sejumlah Rp. 25.000.000,- untuk pengadaan 10 unit Penerangan Jalan Umum dan direncakan pada tahun 2020 ini akan mengalokasikan lagi untuk Penerangan Jalan sejumlah Rp. 25.000.000,-. 
Menurut keterangan Perangkat Desa (H. Ll Munawar) "Kita mendapatkan perbaikan Penerangan Jalan sejumlah 12 titik. Di utara 4 titik, selatan 3 titik, timur 2 titik dan barat 3 titik. Yang sudah realisasi dari Dana Desa (DD) tahun 2019 ada 10 unit dengan jumlah dana 25 juta, dan untuk tahun 2020 kita akan anggarkan lagi 25 juta" tuturnya. 
Sampai saat ini jumlah titik Penerangan yang seharusnya menerangi sepanjang Jalur Umum Desa Kotaraja masih kurang dari setengah. Untuk memenuhi kekurangan ini Pemerintah Desa Kotaraja akan terus berupaya dan mengusulkan perbaikan dan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara bertahap. 
Baca juga : Pendaftaran Kartu Pra Kerja Secara Online lengkap dengan panduannya
Share:

PENDAFTARAN KARTU PRA KERJA RESMI DIBUKA

Pemerintah telah secara resmi membuka Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu 11 April 2020. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online pada laman resmi prakerja.go.id atau bisa langsung di sini. 
Adapun syarat untuk bisa ikut serta dalam program ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 
Lihat: Cara Daftar Kartu Pra Kerja 
Kartu Pra Kerja ini adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dengan besaran Rp 3.550.000,- termasuk biaya pelatihan dan insentif. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan dana via e-wallet (disediakan bagi peserta) secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai.   
Berikut adalah tahapan-tahapan untuk bisa mengikuti program Kartu Pra Kerja: 
Membuat Akun Pra Kerja 
  • Masukkan Nama Lengkap, Alamat E-Mail dan Kata Sandi; 
  • Komfirmasi Akun (buka e-mail) dan ikuti petunjuk; 
  • Akun Siap (kembali ke situs Prakerja); 
Lengkapi Data 
  • Masuk ke Akun dengan E-Mail dan Sandi (Password) yang sudah dibuat; 
  • Masukkan No. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik selanjutnya; 
  • Isi Formulir (Nama Lengkap, Alamat E-Mail, Alamat Tempat Tinggal, Alamat Domisili, Pendidikan, Status Pekerjaan, Foto KTP dan Foto Selfie dengan KTP), lalu klik selanjutnya; 
  • Masukkan No. Telephone dan Kode OTP yang dikirim via SMS 
Ikuti Test 
  • Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama 15 menit; 
  • Tunggu E-Mail pemberitahuan; 
  • Setelah mendapatkan E-Mail pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran. 
Setelah selesai melakukan tahapan-tahapan di atas, Calon Peserta tinggal menunggu pemberitahuan apakah diterima atau tidak sebagai Peserta Kartu Pra Kerja 2020 

Selamat mencoba dan semoga sukses! 
Share:

KOTARAJA - PENYEDIAAN HAND SANITIZER TAHAP KE-2

Penyediaan Sabun Antiseptic (Hand Sanitizer) warga masyarakat Desa Kotaraja sejumlah 4.500 buah dilakukan secara bertahap. 
Tahap pertama sudah dilaksanakan pada minggu lalu untuk 3 (tiga) Kewilayahan, yakni; Kewilayahan Lingkoq Marang, Kebon Dalem dan Tanggluk. Dan pada tahap ke-2 Jum,at 10 April 2020 sejumlah 1000 buah siap dibagikan kepada 3 (tiga) Kewilayahan, yakni; Kewilayahan Marang Utara, Kedondong dan Dayan Peken. Untuk Kewilayahan lainnya akan disiapkan pada tahap berikutnya. 
Pembagian Sabun Antiseptic bagi warga dibagikan berdasarkan data per 1 (satu) Kepala Keluarga (KK). Jadi, untuk beberapa Kepala Keluarga yang seatap atau tinggal satu rumah mereka juga tetap akan mendapatkan bagian. 
Pembagian Sabun Antiseptic ini diharapkan bisa merata dan mencakup secara keseluruhan. Jika pun nantinya ada warga yang kebetulan belum terdata dan belum mendapatkan bagian, akan dipersilahkan untuk melaporkan diri agar bisa mendapatkan bagiannya. 
Lihat Juga: Penyediaan Hand Sanitizer Tahap 1
Jangan lupa Trik Sederhana meningkatkan Zat Anti Body tubuh untuk menjaga diri dari serangan Virus bisa dilihat di: Cara meningkatkan Imun Sistem atau Sistem Kekebalan Tubuh

 Semoga bermanfaat! 
Share:

KOTARAJA - HIMBAUAN UNTUK SHALAT JUM'AT SEMENTARA WAKTU MASIH DITIADAKAN

Meneruskan Surat Edaran Pemerintah Daerah dan Majlis Ulama Indonesia, atas nama Pemerintah Desa Kotaraja, Polmas Desa Kotaraja, Babinsa Kotaraja menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Jum'at hari ini untuk sementara waktu masih ditiadakan, dan dipersilahkan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing. 
Baca juga: Musyawarah Desa Kotaraja terkait Pandemi COVID-19  
Pasar Tradisional Kotaraja - Himbauan kepada para penjual dan pembeli agar menggunakan masker. Selain itu, bagi segenap warga pasar agar mencuci tangan setelah bersentuhan dengan orang lain untuk menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan. 
Untuk menghindai hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari terkait isu terpapar COVID-19 yang sampai hari ini kian bertambah, sangat diharapkan kesadaran warga masyarakat secara keleluruhan untuk betul-betul mengindahkan himbauan-himbauan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus ini. Pentingnya pencegahan lebih dini manjadi tanggung jawab kita semua demi untuk menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita. 
Perlu kita fahami bersama, terkait masalah Agama (Ibadah), ada baiknya kita bijak menanggapi Fatwa para Ulama dan Ahli Hukum Agama yang lebih tahu tentang permasalahan yang kita hadapi saat ini. Dan pada situasi sekarang ini mari kita memperbanyak Amal Ibadah secara mandiri sembari berserah diri kepada Allah SWT semoga kita mendapat Hidayah dan ampunan, Aamiin Ya Robbal Alamin. 
Dan bagi kita semua warga masyarakat Desa Kotaraja khusnya, mari kita menyadari dan saling mengingatkan untuk selalu menjaga diri dan keluarga serta menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita. Dan bagi saudara-saudara kita yang baru pulang dari daerah lain agar bisa saling mengingatkan dan mengisolasi diri demi kenyamanan warga sekitar. 
Lihat info: Penyediaan Had Sanitizer oleh Pemdes Kotaraja
Share:

KOTARAJA - DILEMA COVID-19 & PENANGGULANGAN ISU SOSIAL MEDIA

Musyawarah Desa Kotaraja menyangkut Penanggulangan Penyebaran COVID-19 dilaksanakan di Balai Desa Kotaraja Kamis 9 April 2020 dengan menghadirkan para tokoh masyarakat, Petugas PUSKESMAS dan beberapa lembaga desa mendampingi Polmas dan Babinsa. 
Beberapa kasus menyangkut sistem keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah sebagai pokok permasalahan yang harus dipecahkan sesegera mungkin dengan tidak menyalahi aturan dan kebijakan Pemerintah yang sudah ditetapkan. 
Pemdes menghimbau bagi para hadirin agar bersama-sama memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan demi kesehatan dan keselamatan kita semua. 
Petugas PUSKESMAS Kotaraja. 
Dari Petugas (Dokter) PUSKESMAS memaparkan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan SOP. Ada pun langkah yang dilakukan terhadap warga yang pulang dari luar nergi atau daerah lain dengan status Orang Tidak Terjangkit (OTJ) yakni; 
  • Bagi warga yang pulangnya langsung melakukan pemeriksaan diri ke PUSKESMAS, pihak PUSKESMAS tidak perlu mengunjungi ke rumah namun tetap melakukan pemantauan. 
  • Bagi warga yang pulang dari Kabupaten, pihak PUSKESMAS akan mengunjungi warga tersebut langsung ke rumahnya dan juga akan melakukan pemantauan. 
Selain itu, Dokter PUSKESMAS juga menambahkan, "sebenarnya untuk sabun cuci tangan tidak mesti pakai Hand Sanitizer tapi masih bisa dengan sabun anti bakteri biasa yang penting rutin dan setiap pulang dari berativitas luar tidak berhubungan atau kontak langsung dengan keluarga, namun membersihkan diri dan semua pakaian langsung direndam dengan deterjen!" tambahnya. 
Beberapa permasalahan yang  menjadi Dilema masyarakat Desa Kotaraja 
Dari Tokoh Pemuda 
Perwakilan Kewilayahan Jabon, Iskandar mengungkapkan bahwa peran aktif Kawil dan pihak terkait masih belum maksimal mengingat  diwilayahnya ada beberapa warga yang pulang dari luar daerah namun belum mengindahkan himbauan Pemerintah atau pun Pihak PUSKESMAS untuk mengisolasi diri selama masa pemantauan. "Kekhawatiran kami akan terus ada jika warga tersebut masih bebas mengunjungi para tetangga!" tukasnya. Bapak Saprudin juga menambahkan, "ada 5 warga kami yang masih dalam pemantauan dan perlu penegasan dari Kawil atau pun tindakan lain dari Pemdes!", singkatnya. 
Tokoh Masyarakat 
Perwakilan LKS Marang Utara, beliau menyampaikan bahwa di wilayahnya penanganan warga yang baru pulang dari luar negeri sangat lambat. "Seperti kejadian beberapa waktu lalu ada salah seorang warga (Marang Utara) yang pulang dari luar negeri, karna sampai beberapa hari tidak ada tindakan dari Kawil maka beliau menghubungi Kawil dan RT setempat, namun itu juga lambat direspon hingga akhirnya beliau meminta bantuan Kawil Marang Selatan untuk menindaklanjuti masalah itu. Jadi, sangat diharapkan agar para Kawil maupun pihak terkait lebih cepat tanggap terhadap hal-hal seperti ini demi kenyamanan warga sekitar!" tegasnya. 
 Tokoh Agama 
Perwakilan Kewilayahan Lingkoq Marang, H. Lalu Jansari mengungkapkan keresahannya terkait peniadaan Shalat Jum'at. "Kami merindukan shalat Jum'at, hati kami menangis, kalo bisa saya mengusulkan untuk jum'atan kita laksanakan dengan membatasi jamaa'ah di masing-masing Masjid atau Mushalla...!" usulnya. 
Perwakilan Lembaga Desa 
Perwakilan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" 
Mengingat kapasitas sebagai lembaga desa yang siap andil dalam pelayanan kebutuhan warga masyarakat, terlebih pada situasi saat ini beberapa program desa terkendala dengan keuangan, BUMDesa menyatakan siap untuk bekerjasama. "Jika saja Pemdes lebih awal melibatkan BUMDesa, mungkin saja barang kebutuhan bisa disediakan!". Untuk membantu kelancaran Program Pemdes dan  penanggulangan penyebaran Virus Corona Direktur BUMDesa mengusulkan beberapa hal;
  • Terkait pengadaan ragam kebutuhan, mengusulkan agar Pemdes dan BPD untuk bisa lebih melibatkan BUMDesa 
  • Terhadap para Kolektor Bank Konvensional dan Bank-Bank luar agar Pemdes bisa mengatur kebijakan, mungkin dengan membatasi ruang gerak ke pelosok-pelosok atau ruang lingkup Desa Kotaraja, karna siapa tahu mereka (Kolektor) sebelumnya juga sudah masuk dan menjelajah di daerah atau tempat-tempat yang sudah ditetapkan sebagai Zona Merah. Jika hal itu terjadi, tentu saja akan membahayakan bagi masyarakat. 
Perwakilan BMT. 
Beberapa waktu lalu BMT sudah mengadakan Program Penyemptoran ke sejumlah Mushalla yang ada di Desa Kotaraja. Dan untuk program selanjutnya, dalam beberapa hari ke depan direncanakan akan membagikan Masker untuk warga masyarakat Desa Kotaraja yang kemungkinan akan dilaksanakan di Perempatan Desa Kotaraja. 
Tanggapan-Tanggapan 
Ketua BPD Lalu Isnaini mengapresiasi kepada Lembaga Keuangan (BMT) yang secara mandiri  telah melibatkan diri dan membantu Pemerintah Desa dan masyarakat dengan sigap dan cepat tanggap terhadap situasi dan kondisi terkait Pandemi COVID-19.  Dan berterimakasih karna (BMT) bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Kotaraja. Baik dalam program penyemprotan yang sudah dilakukan dan juga program penyediaan Masker Gratis yang dalam perencanaan.
Babinsa menyampaikan "terkait Ibadah (Shalat Jum'at) yang sementara waktu ditiadakan, kita semua memang merindukan untuk melaksanakannya. Tapi kita semua juga harus faham dan sadar akan pentingnya penanggulangan penyebaran Virus Corona. Dan kita juga jangan sampai termakan isu-isu negatif yang di share di berbagai sosial media karna kita juga mempunyai para Ulama yang lebih tahu keadaan dan situasi yang kita hadapi saat ini. Keselamatan ini bukan hanya untuk diri pribadi kita, tapi kita juga punya tetangga punya masyarakat yang bisa kena dampak. Jadi, mari kita tetap waspada, tetap tenang dan memperbanyak ibadah beribadah secara mandiri!".
PJS Kotaraja, "mohon kesadaran untuk kita semua, saling menjaga dan mengingatkan. Dan dari Pemdes kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Ada pun keterlambatan Program Kegiatan karna sesungguhnya Pemdes masih terkendala pendanaan karna sampai saat ini Dana Desa masih belum kami terima, tapi dalam waktu dekat, setelah Dana Desa terealisasi pasti program-program akan berjalan lancar!".


Mohon saran dan masukan...! 

Share:

KOTARAJA - HATI-HATI DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN ADMINISTRASI PENGGUNAAN DANA PERCEPATAN PENANGGULANGAN COVID-19

"Ingat...! Siapapun anda yang dipercayakan untuk memegang amanah. Para Pemegang amanah harus bertanggung jawab atas penyaluran hak-hak masyarakat!" BUNDA LKS-ABDI 
Kotaraja, 8 April 2020 
Percepatan Bantuan Penanggulangan Covid-19 akan segera terealisasi dan dipastikan akan tersalur ke seluruh Desa yang ada di Lombok Timur. Selanjutnya dana bantuan ini akan tersalurkan melalui BUMDesa masing-masing Desa. Namun begitu, Bupati Lombok Timur menegaskan agar hati-hati dengan pertanggungjawaban administrasi penggunaan dana ini. Mengingat besarnya pertanggungjawaban tersebut diharapkan Pemdes sigap dan mewanti-wanti adanya penyalahgunaan atau pun manipulasi data penerima bantuan. 
Kotaraja adalah salah satu dari 10 desa yang masuk perioritas untuk penyaluran dana penanggulangan COVID-19. Ada pun kuota untuk warga Desa Kotaraja sejumlah 905 penerima bantuan. Bantuan ini akan diperuntukkan bagi warga Desa Kotaraja yang tidak mampu selain dari Penerima PKH dan BPNT. Untuk memaksimalkan pendataan Calon Penerima Bantuan, Pemdes Kotaraja berencana akan melibatkan Kawil dan sejumlah LKS yang ada di Desa Kotaraja. 
Menurut salah satu Ketua LKS yang ada di Kewilayahan Marang Utara (LKS-ABDI) siang tadi beliau mengatakan, "Data Calon Penerima Bantuan yang saya dapatkan dari Kantor Desa masih belum benar. Ada beberapa Nama yang terdata (diselipkan) di sana adalah orang-orang yang juga sudah mendapat bantuan PHK dan juga BPNT. Selain itu banyak nama-nama yang terdata adalah keluarga dan kerabat dari Tukang Data sementara keluarga miskin yang masih jauh lebih berhak menerima bantuan ini sayangnya mereka malah tidak terdata. Jadi, saya akan usut tuntas masalah ini karna saya tidak mau ada warga saya, masyarakat saya, para lansia saya yang hanya akan menjadi penonton melihat warga lainnya yang sebenarnya masih mampu selalu diperioritas setiap ada bantuan!" tegasnya. 
Berkaca dari hal ini, tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi di Kewilayahan lain yang ada di Desa Kotaraja. Dan untuk menyikapi permasalahan seperti ini Pemdes Kotaraja harus lebih tegas terhadap para Kawil ataupun kader-kader yang bertugas untuk pendataan. 

Saran dan masukan... 
Bagi segenap para Pemuda dan Tokoh-tokoh masyarakat  Desa Kotaraja yang siap dan merasa peduli terhadap hak-hak para Dhu'afa dan Lansia kita agar bisa meluangkan waktu untuk memantau ataupun mengupdate validasi data dengan cara berkonsultasi dengan pihak Pemdes dan memastikan data penerima bantuan yang diterima Pemdes dari para Pendata bantuan sudah mengenai sasaran yang tepat 
Semoga bermanfaat!
Share:

KOTARAJA - PENYEDIAAN HAND SANITIZER UNTUK 4.500 KK & WADAH (BAK) CUCI TANGAN OLEH PEMDES KOTARAJA


Rabu, 1 April 2020

Belum terealisasinya Anggaran Dana Desa Tahun 2020 menjadi salah satu penyebab keterlamabatan program desa terhadap situasi dan kondisi masyarakat dalam menghadapi Pandemi COVID-19. Dalam keadaan keterbatasan dana, Pemdes berusaha untuk memenuhi kebutuhan warga akan alat dan bahan pencegahan Virus. Penyediaan Sabun Antiseptic dan Tempat Cuci Tangan oleh Pemdes Desa Kotaraja ini adalah sebagai langkah awal dan salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab Pemerintah Desa terhadap masyarakat. Terdata 4.000 KK di seluruh Kewilayahan Desa Kotaraja, namun untuk mengantisipasi warga yang belum terdata dengan seksama maka Pemdes menyiapkan 4.500 Sabun Antiseptic (Hand Sanitizer) dan baru bisa menyiapkan 24 Wadah (Tempat) Cuci Tangan. Dalam kondisi serba kekurangan, pembagian bantuan direncanakan akan disalurkan secara bertahap sampai dengan terealisasinya Dana Desa yang diperkirakan awal April ini. 


Untuk pemerataan pembagian bantuan ini sangat diharapkan peran aktif setiap Kawil untuk mendata warganya dengan lebih teliti agar semua warga bisa mendapatkan hak untuk mendapatkan bantuan. Dalam hal ini, keakuratan data akan menjadi tanggung jawab masing-masing Kawil  karna sampai saat ini banyak merebak isu ketidakmerataan penerimaan bantuan, baik dalam penerimaan bantuan Tunai, bantuan PKH dan bantuan-bantuan lainnya. Ada pun penyebab terjadinya ketidakmerataan penerimaan bantuan diantaranya; kurangnya koordinasi Kawil terhadap para kader yang membantu pendataan, terjadi ketidakjujuran kader dalam pendataan (sistem pilih kasih) serta kelalaian dalam mengupdate data. 
Dari keterangan Pemdes pagi tadi bahwa ketersediaan Sabun Anseptic baru bisa disiapkan untuk 3 (tiga) kewilayahan, dan untuk kewilayahan lainnya akan disediakan setelah masuk Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang diperkirakan akan terealisasi dalam minggu ini. Selama waktu penyiapan, Pemdes meminta dan menegaskan kepada sejumlah Kawil untuk melengkapi data-data warganya agar pada saat pembagian bantuan tidak ada warga yang mengeluh karna KK tidak terdata dalam penerima bantuan. 
Mohon masukan dan saran
Semoga bermanfaat! 
Share:

Menghadapi Situasi dan Kondisi saat ini, Shalat Berjama'ah dan Shalat Jum'at di Masjid Raudhatul Muttaqin ditiadakan untuk sementara waktu

Kamis, 26 Maret 2020
Penutupan sementara shalat berjama'ah dan shalat jum'at di Masjid Raudhatul Muttaqin Desa Kotaraja diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) sesuai dengan instruksi Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur. 
Meneruskan instuksi Pemerintah tersebut, Aparat Kepolisian, TNI, Pemdes dan para Tokoh Masyarakat bermusyawarah pada Kamis, 26 Maret di Balai Desa Kotaraja guna menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah terkait situasi dan kondisi Lombok Timur saat ini. 
Dengan adanya hasil kesepakatan terkait akan hal tersebut, Perwakilan dari Kepolisian, Babinsa, Camat Sikur dan para Tokoh Masyarakat lainnya sepakat untuk mengunjungi Para Tokoh Agama di Desa Kotaraja guna memohon ijin dan menyampaikan  kebijakan Pemerintah serta situasi yang sedang kita hadapi, diantaranya; Bpk. Tuan Guru H. Muslihin. Beliau adalah Tuan Guru yang sangat bijak dan sebagai panutan masyarakat Desa Kotaraja selama ini.  
Kunjungan selanjutnya kepada Bpk Tuan Penghulu Desa Kotaraja, yakni Dane H. Lalu M. Irfan. Dalam hal ini, Camat Sikur  (Lalu Putra) memohon ijin dan menyampaikan instruksi Pemerintah terkait gentingnya situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi. 
Berdasarkan instruksi Pemerintah, Kesepakatan Pemdes dan Tokoh Masyarakat serta Ijin dari Tokoh Agama (Bapak Tuan Guru) dan Pengelengsir Desa Kotaraja, sangat diharapkan kesadaran warga masyarakat Desa Kotaraja untuk mengindahkan hasil keputusan ini dan tidak terjadi pro kontra dan kesalahpahaman terhadap peniadaan shalat berjama'ah dan shalat jum'at untuk sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

Himbauan 
Mari jaga diri, keluarga dan masyarakat. Dan mari kita memahami situasi dan kondisi demi kenyamanan dan keselamatan kita semua, Mohon maaf jika ada kesalahan...
Semoga bermanfaat! 
Share:

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.